Hadapi PK Moeldoko, Tan Lie Pimpin Kawan-kawan DPC Demokrat Pontianak Minta Perlindungan Hukum ke PN

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian memimpin para pengurus dan anggota, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pontianak guna mengantarkan surat permintaan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA) dalam menanggapi Peninjauan Kembali (PK) oleh Moeldoko, Senin (03/04/2023).

Kepada awak media, Tan Lie menyatakan, pasca Apel Pimpinan Nasional (Commander’s Call) Partai Demokrat yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), para Ketua DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia secara serentak mendatangi PN di daerahnya masing-masing untuk mengantarkan surat yang ditujukan kepada MA ini.

“Kompak, seluruh pengurus, ketua-ketua Partai Demokrat, baik DPD maupun DPC se-Indonesia menyampaikan permintaan perlindungan hukum kepada MA ini melalui PN masing-masing,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pontianak, Tan Lie Hian berfoto bersama pengurus di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Senin (03/04/2023). (Foto: Jauhari)

Tan Lie menerangkan, bahwa langkah yang diambil oleh DPC Partai Demokrat Kota Pontianak ini adalah murni inisiatif dari DPC Partai Demokrat Kota Pontianak sebagai bentuk kewaspadaan dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat.

“Kami-kami ini, di bawah komando Bapak Ketua Umum AHY adalah pemilik suara sah Partai Demokrat. Ini bentuk solidaritas kita dalam upaya menjaga partai dari upaya-upaya atau gangguan dari pihak-pihak eksternal, seperti yang dilakukan oleh KSP Moeldoko saat ini,” bebernya.

Dengan telah dilayangkannya surat permohonan perlindungan hukum dari para DPD dan DPC termasuk DPC Kota Pontianak, Tan Lie berharap, agar MA dapat segera mengambil keputusan bijak.

“Karena pengurus partai yang sah sudah berjalan dengan proses panjang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kami adalah partai yang jelas, berbadan hukum jelas, mempunyai ketua umum yang jelas, seluruh pengurus DPD dan DPC-nya jelas, bahkan hingga ke desa-desa struktur kita semuanya jelas,” tandas Tan Lie. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

7 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

7 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

9 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

9 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

17 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

17 hours ago