Categories: KetapangPolhum

Wabup Ketapang Serahkan Bantuan Dana Hibah kepada 12 Rumah Ibadah, Yayasan dan Ormas

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus memberikan bantuan dana hibah kepada rumah-rumah ibadah, yayasan serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang Peduli.

Hal ini terlihat dengan banyaknya dana hibah yang disalurkan pemerintah daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan sebesar Rp 5,7 miliar kepada 12 penerima hibah, pada Kamis (30/03/2023), bertempat di Kantor Bupati Ketapang.

“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan manajemen administrasi yang terbuka,” kata Wabup Farhan saat menyampaikan sambutannya.

Wabup mengakui, dari hasil evaluasi, bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.

“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut Wabup Farhan mengatakan, bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mulai dari penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.

“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah ini sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Adapun 12 penerima bantuan dana hibah tersebut, antara lain:

  1. Yayasan Pangudi Luhur Ketapang sebesar Rp 2.000.000.000.
  2. GPIB jema’at Ebenhaezer sebesar Rp 1.500.000.000.
  3. Masjid An-Nur Kelurahan Sukaharja sebesar Rp 500.000.000.
  4. Masjid Besar Miftahuddin Kecamatan Nanga Tayap sebesar Rp 400.000.000;
  5. DPC Tario Borneo Bangkue Rajakng sebesar Rp 300.000.000;
  6. GPSDI jema’at hidup baru sebesar Rp 200.000.000,
  7. Sekolah Minggu Budhha Maitreya sebesar Rp 200.000.000;
  8. Perkumpulan Pemuda FLOBAMORA sebesar Rp 200.000.000;
  9. Pemadam Kebakaran Yayasan Dharma Bhakti sebesar Rp 150.000.000;
  10. Badan Pemadam Api Suprapto sebesar Rp 150.000.000;
  11. Wanita Katolik Republik Indonesia sebesar Rp 100.000.000;
  12. DPC PEPABRI sebesar Rp 30.000.000.

Penulis: Adi LC.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

8 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

8 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago