Categories: HeadlinesKetapang

Miliaran APBD Terbuang Sia-sia, Ini Alasan Disparbud Ketapang Tak Lanjutkan Pembangunan Rumah Adat Melayu

KalbarOnline, Ketapang – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Ketapang, Samson Nopen menjelaskan, kalau di tahun 2023 ini tak ada anggaran untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang.

Hal itu berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disparbud pada mata anggaran tahun 2023.

“Dari kita kan untuk penganggaran melalui persetujuan dari badan anggaran. Setelah kita cek di DPA kita tahun ini tidak ada anggarannya (Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang, red),” kata Samson saat dikonfirmasi KalbarOnline, Rabu (29/03/2023).

Ia menjelaskan kalau pembangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang tak lagi dianggarkan akibat adanya surat permintaan dari Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Ketapang yang meminta agar Pemda Ketapang memindahkan lokasi pembangunan ke kawasan jalan lingkar kota.

“Kenapa itu belum ada penganggaran? Karena ada permohonan dari MABM kepengurusan baru yang Pak Rustami sebagai ketuanya sekarang. Pada waktu itu kadisnya masih Pak Yulianus, mereka menghadap pemda minta lokasi itu dipindah pembangunannya ke jalan lingkar kota di tempat yang strategis,” ungkapnya.

Saat disinggung mengenai perencanaan awal pembangunan, Samson mengatakan, kalau dirinya tidak mengetahui pasti karena pada saat itu belum menjabat di disparbud.

“Intinya kita dari dinas jika dari pimpinan sudah mengarahkan untuk sesuai permohonan MABM, ya kita proses,” ucapnya.

“Jadi kita dari dinas ini mulai dari nol lagi, seperti pengadaan tanah dan DED ( Detail Engineering Design, red) rumah adat Melayu itu,” sambungnya.

Selain itu, ia juga meminta agar pengurus MABM Ketapang dapat memberikan penjelasan soal tak lagi dilanjutkanya pembangun Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang yang berada di Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong kepada masyarakat.

“Saya minta dari pengurus MABM agar menjelaskan kepada semua Ormas yang ada di bawah naungan MABM Ketapang,” tutupnya.

Sebelumnya, seperti yang diulas media ini, bahwa proyek yang dimulai pada tahun 2019 itu telah menelan biaya sekitar Rp 2 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem elektronik pengadaan barang dan jasa pada laman LPSE Ketapang, proyek bangunan Rumah Adat Melayu Ketapang ini telah mendapat empat kali kucuran dana APBD Ketapang sejak pertama kali direncanakan melalui kajian arsitektur pada tahun 2014 senilai Rp 80 juta, kemudian di tahun 2018 sebesar Rp 491 juta untuk DED Rumah Adat Melayu Ketapang melalui Dinas PUPR.

Kemudian dikucuran lagi dana untuk pembangunannya oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada tahun 2019 dengan APBD senilai Rp 1,4 miliar. Kemudian dilanjutkan lagi pada APBD Perubahan Ketapang di tahun 2020 senilai Rp 900 juta lebih.

Lantaran dibiarkan mangkrak, hasil penelusuran KalbarOnline baru-baru ini di lokasi proyek yang konon-kononnya akan menelan anggaran senilai Rp 50 miliar itu kondisinya cukup memprihatinkan. Pondasi yang dulu sempat dibangun kini telah menjadi hutan semak belukar. Bahkan jalan menuju lokasi sudah sulit untuk dilalui akibat tertutup tumbuhan liar.

Karena ditumbuhi rumput semak belukar, lokasi proyek Rumah Adat Melayu Ketapang ini dimanfaatkan warga untuk dijadikan tempat menggembala hewan ternak sapi. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

31 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

34 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

36 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

39 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

51 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago