Mangkrak, Proyek Bangunan Rumah Adat Melayu Ketapang Ditumbuhi Semak Belukar

KalbarOnline, Ketapang – Pembangunan proyek Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang di Jalan Pangeran Kusuma Jaya, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong saat ini kondisinya masih mangkrak. Proyek milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang itu telah mulai dikerjakan pada 2019 dan dilanjutkan di tahun berikutnya.

Berdasarkan penelusuran melalui sistem elektronik pengadaan barang dan jasa pada laman LPSE Ketapang, proyek bangunan Rumah Adat Melayu Ketapang ini telah mendapat empat kali kucuran dana APBD Ketapang sejak pertama kali direncanakan melalui kajian arsitektur pada tahun 2014 senilai Rp 80 juta, kemudian di tahun 2018 kembali dikucurkan Rp 491 juta untuk DED Rumah Adat Melayu Ketapang melalui dinas PUPR.

Baca Juga :  Kepala OPD Lama Eksekusi Anggaran, Sutarmidji: Siap-siap Nonjob

Setelahnya mulai dikerjakan bagian pondasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan pada tahun 2019 dengan APBD senilai Rp Rp 1,4 miliar. Kemudian dilanjutkan lagi pada APBD Perubahan Ketapang di tahun 2020 senilai Rp 900 juta lebih.

Hasil penelusuran KalbarOnline di lokasi proyek cikal bakal bangunan yang konon akan menelan anggaran senilai Rp 50 miliar itu saat ini kondisinya telah menjadi hutan semak belukar. Bahkan jalan menuju lokasi sudah sulit untuk dilalui akibat tertutup tumbuhan liar.

Karena ditumbuhi rumput semak belukar, lokasi proyek Rumah Adat Melayu Ketapang ini dimanfaatkan warga untuk dijadikan tempat menggembala hewan ternak sapi.

“Katanya disini mau dibangun rumah adat, tapi sudah lama tidak ada dikerjakan lagi oleh tukang bangunan,” ujar Sa’i (51 tahun), satu diantara warga sekitar saat ditemui KalbarOnline, Senin (27/03/2023).

Baca Juga :  FKUB Ketapang Gandeng Mantan Napi Teroris Rosnazizi Jadi Pembicara di Rakor Pembinaan Moderasi Beragama

Proyek pembangunan Rumah Adat Melayu Ketapang ini sempat mencuat di publik akibat pemberitaan di sejumlah media. Aktivis anti korupsi Ketapang juga telah menyoroti mengenai dugaan adanya indikasi mark up pada pelaksanaanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang pada tahun 2021 yang kala itu masih dijabat oleh Yulianus sempat melontarkan statement untuk melanjutkan pembangunan Rumah Adat Melayu yang akan menjadi ikon Ketapang ini hingga rampung seratus persen.

Saat ini, KalbarOnline masih menghimpun informasi dan mencoba mengkonfirmasi berbagai sumber terkait penyebab dihentikannya pembangunan Rumah Adat Melayu Ketapang. (Adi LC)

Comment