Budayawan Melayu Pertanyakan Mangkraknya Pembangunan Rumah Adat Melayu Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Perkumpulan Lawang Kekayun (PLK) Kabupaten Ketapang mempertanyakan sebab mangkraknya proyek pembangunan Rumah Adat Melayu yang berlokasi di Jalan Pangeran Kusuma Jaya, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong.

Proyek milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang yang telah menghabiskan dana APBD sekitar Rp 2 miliar lebih itu mulai dikerjakan pada 2019 dan dilanjutkan di tahun berikutnya. Dan Hingga saat ini, kondisinya telah menjadi hutan semak belukar. Bahkan jalan masuk menuju kawasan itu sudah tertutup tumbuhan liar.

Ketua PLK Kabupaten Ketapang, Zunaidi mengatakan, kalau pada saat awal dikerjakannya proyek Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang, pihaknya sudah sangat senang. Bahkan pihaknya telah mempersiapkan sekretariat yang nanti desainnya representatif dari Rumah Melayu Ketapang.

“Itulah harapkan kita sebenarnya ada representatif Rumah Melayu. Tetapi kenapa bangunan yang representatif untuk orang Melayu saat ini belum juga terwujud sampai hari ini kita belum punya yang di Kota Ketapang,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Ikut Pra Munas APKASI V 2021

Ia menyebut, kalau saat ini Ketapang tidak memiliki Rumah Adat Melayu yang menjadi acuan bagi masyarakat Kabupaten Ketapang yang khazanahnya orang Melayu. Padahal menurutnya, di Ketapang sendiri terdapat banyak kalangan–baik dari ormas Melayu maupun wakil rakyat di DPRD yang merupakan orang Melayu.

“Baik dari kalangan DPRD dan ormas Melayu banyak sekali dan ini sangat menyedihkan bagi kita ya. Dan dengar-dengar mangkraknya ini juga belum ada respon maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang dibebani ataupun di amanahi tanggung jawab untuk membangun wujud Rumah Melayu,” ungkapnya.

“Jadi apa sih dilemanya, kendalanya, sehingga belum juga terealisasi secara sempurna? Kita sama-sama tau bahwa Ketapang tidak bisa lepas dari pada resam tuah orang Melayu, maka sangat riskan sekali, masak orang Melayu sendiri tidak ada suatu bangunan yang representatif yang dapat membesarkan marwah serta tuahnya selaku orang Melayu di Ketapang?” sambunganya.

Baca Juga :  DPRD Tunda Persetujuan Penjualan 17 Aset Pemprov Kalbar

Zuniadi berharap, agar Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui dinas terkait dapat melanjutkan kembali pembangunan Rumah Adat Melayu Ketapang yang nantinya bisa menjadi ikon bagi orang Melayu di Ketapang.

“Kita minta dilanjutkan pembangunan itu. seperti contoh Jembatan Kyai Mangku Negeri, itukan juga lama mangkraknya, akhirnya juga tetap terealisasikan jadi sampai diresmikan oleh Bapak Gubernur  Sutarmidji. Mengapa tidak, untuk sekelas rumah Melayu di Ketapang?” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KalbarOnline masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketapang, namun masih belum bisa dihubungi. (Adi LC)

Comment