Categories: HeadlinesNasional

Waspada, KPK Ungkap Pokir Jadi Sumber Korupsi Anggota Dewan

KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa salah satu sumber potensial untuk terjadinya korupsi di parlemen saat ini ialah melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) yang menghasilkan proyek dan dana hibah. KPK pun kata Firli tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para wakil rakyat yang melakukan korupsi.

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” jelas Firli.

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir–baik secara langsung maupun virtual–dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, pada Selasa (21/03/2023), di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, bahwa praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini–baik di eksekutif maupun di legislatif–kerap dihubungkan dengan alasan ongkos atau biaya politik yang mahal. Namun secara tegas ia meminta agar praktik korupsi tidak terjadi lagi kedepannya.

Karena menurut pengalamannya, ketika ada pejabat daerah ditangkap KPK lantaran tersangkut kasus korupsi, maka tidak akan ada yang bakal datang menolong. Termasuk jika yang bersangkutan punya kawan pimpinan KPK.

“Jangankan (mau) nolongin Pak, besuk (melihat kondisi) aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka. Kalau itu (punya) tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers Pak, ditegur aja enggak,” terang Firli.

“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen,” sambungnya.

Kembali, Firli menegaskan kepada para pejabat, khususnya anggota dewan untuk tidak menyalahgunakan program pokir untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

58 mins ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

5 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

5 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

5 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

5 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

6 hours ago