Categories: HeadlinesNasional

Waspada, KPK Ungkap Pokir Jadi Sumber Korupsi Anggota Dewan

KalbarOnline, Pontianak – Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa salah satu sumber potensial untuk terjadinya korupsi di parlemen saat ini ialah melalui program pokok-pokok pikiran (pokir) yang menghasilkan proyek dan dana hibah. KPK pun kata Firli tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para wakil rakyat yang melakukan korupsi.

“Pesan kepada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada lagi yang bermain-main dengan pokir itu. Saya setiap ke daerah pasti titipannya pokir. Uang ketok palu sudah enggak dengar lagi sekarang ya, tapi pokir masih ada,” jelas Firli.

Hal itu disampaikan Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri tersebut di hadapan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang hadir–baik secara langsung maupun virtual–dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, pada Selasa (21/03/2023), di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut Firli mengungkapkan, bahwa praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini–baik di eksekutif maupun di legislatif–kerap dihubungkan dengan alasan ongkos atau biaya politik yang mahal. Namun secara tegas ia meminta agar praktik korupsi tidak terjadi lagi kedepannya.

Karena menurut pengalamannya, ketika ada pejabat daerah ditangkap KPK lantaran tersangkut kasus korupsi, maka tidak akan ada yang bakal datang menolong. Termasuk jika yang bersangkutan punya kawan pimpinan KPK.

“Jangankan (mau) nolongin Pak, besuk (melihat kondisi) aja enggak. Saya berapa kali, pimpinan KPK juga ekspose, rilis, tentang penanganan tersangka. Kalau itu (punya) tadi temannya pimpinan KPK, saat konferensi pers Pak, ditegur aja enggak,” terang Firli.

“Jadi tolong ini, tidak ada lagi yang bermain-main di pokir-pokir itu. Apalagi, dengan dana-dana hibah. Dana hibah katanya untuk masyarakat, ternyata kick back-nya sampai 40 persen,” sambungnya.

Kembali, Firli menegaskan kepada para pejabat, khususnya anggota dewan untuk tidak menyalahgunakan program pokir untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Jadi dari pokir, bentuk jadi pekerjaan, dapat dananya misalnya Rp 10 miliar, kalau 30 persen berarti Rp 3 miliar kembali kepadanya,” katanya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

2 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago