DPRD Kalbar Setujui Tiga Raperda

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna yang digelar bersama eksekutif di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalbar, Senin (27/03/2023).

Ketiga raperda itu antara lain, Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Raperda Perubahan Atas Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pramuwisata dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur itu turut dihadiri Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, para Kepala OPD Pemprov Kalbar serta para Anggota DPRD Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Wagub Kalbar menyampaikan sambutan gubernur terkait pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru. Dirinya mengatakan, bahwa pengendalian dan pencegahan Covid-19 memerlukan upaya terpadu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi melibatkan peran aktif masyarakat.

“Dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalbar dan masyarakat diharapkan dapat melakukan new normal terhadap Covid-19 dalam berbagai aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya terkait perda tentang Pramuwisata, dirinya mengungkapkan, bahwa keberadaan seorang pramuwisata penting dalam industri pariwisata, yang mana peran pramuwisata dapat memberikan informasi, memberikan jaminan keamanan serta memberikan pertolongan selama wisatawan berkunjung.

Wagub Kalbar, Ria Norsan menyampaikan sambutan Gubernur Kalbar terkait tiga raperda. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

“Pengaturan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi hak-hak serta mempertegas kewajiban seorang pramuwisata. Kehadiran pramuwisata mampu memberikan kontribusi dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalbar,” ungkapnya.

Kemudian yang terakhir, wagub menyampaikan bahwa Perda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha. Di mana perusahaan ini merupakan BUMD milik Pemprov Kalbar yang berdiri sejak tahun 1988. 

Dengan adanya perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah, kata dia, maka Perusda Aneka Usaha yang semula berbentuk hukum Perusahaan Daerah harus menyesuaikan bentuk hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha.

“Diharapkan dengan perubahan bentuk hukum tersebut, Perumda Aneka Usaha mampu memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” paparnya.

Mengakhiri sambutannya, Wagub Norsan meminta kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menjalankan perda tersebut berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan telah disetujuinya raperda ini.

“Kepada kepala perangkat daerah, maka agar segera melakukan langkah-langkah konkrit sesuai proses dan mekanisme berdasarkan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

1 hour ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

2 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

2 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

3 hours ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

3 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

13 hours ago