Bupati Citra Terima Penghargaan Anugerah Reksa Bhanda dari DJKN IX Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menerima penghargaan Anugerah Reksa Bhanda yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Negara, Kamis (16/03/2023), di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Kota Pontianak.

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam pengelolaan kekayaan negara (aset). Pemkab Kayong Utara sendiri meraih penghargaan untuk Kategori Terbaik I Mitra Penilaian Tahun 2022.

Pemkab Kayong Utara meraih penghargaan untuk Kategori Terbaik I Mitra Penilaian Tahun 2022. (Foto: Prokopim)
Pemkab Kayong Utara meraih penghargaan untuk Kategori Terbaik I Mitra Penilaian Tahun 2022. (Foto: Prokopim)

Bupati Citra dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kantor DJKN Kalbar atas penghargaan yang diberikan. Ke depan, pihaknya akan terus berupaya menata aset daerah, termasuk lelang aset daerah, agar aset daerah lebih jelas.

Baca Juga :  MoU Bersama Stikes Yarsi Pontianak, Bupati Citra: Berikan Kontribusi Percepatan Pembangunan di Segala Bidang

“Kayong Utara terus berupaya untuk memperbaiki, membenahi permasalahan yang ada, dan kita tak menyangka ternyata ini dinilai dan diberikan oleh DJKN, dan ini merupakan prestasi bersama,” ungkap Bupati Citra.

Menurut Bupati Citra, pengelolaan aset ini sangat penting, jika aset pemda tidak jelas, maka akan menjadi masalah yang berkepanjangan, karena itu, ia menyatakan akan terus melakukan pembenahan aset di Kayong Utara.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri acara Anugerah Reksa Bhanda di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Kota Pontianak. (Foto: Prokopim)
Bupati Kayong Utara, Citra Duani menghadiri acara Anugerah Reksa Bhanda di Kantor DJKN IX Kalimantan Barat, Kota Pontianak. (Foto: Prokopim)

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menyatakan, bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan diupayakan oleh seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalbar, dan ini pada dasarnya merupakan sebuah konsekuensi dari tuntutan dan kebutuhan masyarakat terhadap organisasi pemerintahan.

Baca Juga :  Bupati Citra Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Perayaan Idul Fitri Tahun 2023

“Perbaikan tata kelola pemerintahan dalam hal pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) tidak mungkin dapat mudah terlaksana tanpa ada koordinasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak,” kata Harisson.

Karena itu, Gubernur Kalbar sangat mengapresiasi atas pencapaian Kanwil DJKN Kalbar dan atas upaya perbaikan tata kelola aset yang terus dilakukan oleh pemerintah pusat. (Santo/Prokopim)

Comment