Banyak Kementerian Tak Paham Tugas Gubernur

KalbarOnline, Singkawang – Gubernur Kalbar, Sutarmidji membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, pada Kamis (16/03/2023). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerja gubernur selama di Kota Singkawang.

Dalam kesempatan itu gubernur menyampaikan bahwa sebagian pemerintah daerah sudah memahami tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Yang banyak tak paham justru menurutnya dari pihak kementerian.

“Yang tak paham itu sebenarnya kementerian. Kementerian-kementerian itu banyak yang tidak paham tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat didaerah,” kata Sutarmidji.

“Dia takut dengan anggota DPR RI dapil kita, makanya ketika datang ke sini (Kalbar) dia hanya lapor ke DPR RI yang menjadi mitra dia, bukan kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Sutarmidji menjelaskan, bahwa ketika kementerian melakukan kunjungan ke daerah, maka hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk keamanannya.

“Kalau ada apa-apa dengan dia siapa yang tanggung jawab? Pemerintah daerah,” jelasnya.

Sutarmidji pun merasa heran, adanya menteri yang berkunjung ke Provinsi Kalbar tanpa melakukan pemberitahuan kepada Pemprov Kalbar.

“Memberitahu hanya untuk meminjam VIP. Harusnya dia berkunjung dalam rangka apa, ini Kemendagri harus mensosialisasikan kepada kementerian-kementerian,” katanya.

Tak hanya itu, yang membuat Sutarmidji kesal, terkadang kepanjangan tangan dari kementerian di Kalbar juga tidak pernah mau berkoordinasi dengan pemprov. Ia mencontohkan seperti Balai Jalan dan Balai Sungai.

“Memang Balai Jalan itu pernah mau berkoordinasi kita yang berkoordinasi dengan dia, itu pun sudah marah dulu, Balai Sungai mau (koordinasi). Ada balai sungai turun banjir-banjir itu tidak ada tidur mereka. Itu tugas dia, maka ditempatkan disini, maka saya bilang kalau tidak becus angkat kaki saja dari Kalbar,” katanya.

Sutarmidji menilai, seharusnya balai-balai itu memahami betul tupoksinya kenapa mereka ditempatkan di Kalbar.

“Kalau bicara banjir, tidak mungkin tidak ada kaitan dengan tugas pokok dan fungsi pemerintah pusat. Masalahnya pembagian kerja, misalnya jalan ada jalan nasional, provinsi dan kabupaten kota. Lalu drainase primer tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Sutarmidji mengungkapkan, hingga pada level tertentu, keberadaan unit-unit tersebut tidak lah bermanfaat bagi pembangunan di Kalbar.

“Contoh Kota Pontianak, Pak Edi (wali kota) keruk pun Sungai Jawi itu lumpurnya tiga hari sudah penuh lagi, karena lumpur di Sungai Kapuas lebih tinggi dari Sungai Jawi. Tidak ada dia pun sebenarnya tidak apa-apa, toh juga tanggung jawab dia,” terangnya.

“Koordinasi tidak pernah, kalau tidak dipanggil tidak (mau koordinasi), kayak suka-suka dia, nggak bisa seperti itu. Sayangnya juga orang di sini banyak yang tidak paham. Lalu gubernur tidak boleh intervensi Balai Sungai, suruh belajar lagi,” sindirnya.

Tak hanya masyarakat, bahkan anggota dewan pun ikut-ikutan membela Balai Sungai dan malah “menyerang” kebijakan dan kewenangan gubernur.

“Ada anggota dewan, gubernur (dibilang) mencampuri masalah DAS kapuas, gubernur itu wakil pemerintah pusat di daerah, apapun yang terjadi mau itu urusan pusat, kabupaten kota provinsi itu tanggung jawab gubernur, ini yang tidak dipahami pusat,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, Sutarmidji menyampaikan, bahwa sudah seharusnya PP Nomor 3 Tahun 2013 itu disosialisasikan kepada kementerian bukan kepada pemerintah daerah. Di mana kementerian itu menurutnya, harus lebih memahami tugas pokok dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Mudah-mudahan Kemendagri kalau ada dialog PP 33 itu harus disosialisasikan kepada kementerian, lebih penting sosialisasinya kepada kementrian bukan kepada pemda tingkat dua,” katanya.

“Kalau perda masalah hukum iya, pada pemda tingkat dua, tapi pemerintahan kepada kementerian karena banyak menteri yang tidak paham dan tahu tentang itu, sehingga di sini dia bukan koordinasi kepada pemerintah daerah. Kalau pusat gagal paham apa yang mau dibuat di bawah, semoga Kemendagri mendengar,” tuntasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

7 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

7 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

7 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

11 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

15 hours ago