Sekda Kalbar Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 – 2024, di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (09/03/2023).

Penandatanganan itu disaksikan oleh Asisten Administrasi dan Umum Sekda Provinsi Kalbar, Alfian Salam dan Inspektur Provinsi Kalbar, Marlyna.

Komitmen tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi, selaku pelaksana Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024.

Adapun isi komitmen tersebut antara lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dan strategi nasional pencegahan korupsi dengan penuh tanggung jawab. Kemudian, komitmen untuk Bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal. Selanjutnya, komitmen untuk melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap 3 bulan secara berkala kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas KPK), Tim Nasional Pencegahan Korupsi untuk dipantau dan dievaluasi.

Selain Sekda Kalbar, 33 sekda provinsi lainnya di Indonesia juga melakukan hal sama di acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023 – 2024 yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan diselenggarakan secara hybrid itu.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang hadir sebagai narasumber utama menyatakan, mencegah memang lebih baik daripada mengobati, tapi yang paling utama adalah komitmen integritas pada pemegang kekuasaan.

“Makanya, pakta integritas komitmen ini kita harapkan tidak hanya sebuah seremonial,” tegas Tito.

Ia menyebutkan, potensi tindak pidana korupsi bisa dicegah melalui penguatan sistem pengawasan dan penguatan sistem pemerintahan yang lebih terbuka dan transparan.

“Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, kami (Kemendagri) ingin memperkuat pengawasan internal,” katanya.

Selain itu, Tito juga menginstruksikan Irjen Kemendagri supaya menjadi koordinator para inspektorat di wilayah, bukan hanya menjadi inspektur di Kemendagri saja.

“Kita perkuat Inspektorat aktif sebagai pengawas internal, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan potensi masalah terjadinya korupsi,” pesan Tito menutup paparannya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

35 mins ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

38 mins ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

41 mins ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

1 hour ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

1 hour ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

14 hours ago