Komitmen Bersama Cegah Korupsi

KalbarOnline, Pontianak – Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson mengikuti kegiatan “Penyampaian  Capaian dan Rencana Aksi Stranas Pencegahan Korupsi serta Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024”, secara hybrid, dari ruang Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (08/03/2023).

Kegiatan ini secara fisik dihadiri oleh beberapa orang Menteri Kabinet Indonesia Maju dan diikuti secara virtual oleh seluruh sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Firli Bahuri mengatakan, komitmen bersama mencegah korupsi menjadi latar belakang diadakannya kegiatan ini.

Pencegahan korupsi dilakukan atas dasar amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6 huruf a yang menyebutkan KPK RI melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Mari, kita wujudkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan fokus pada 3 area, yaitu perizinan dan tata niaga, tata kelola keuangan negara, dan yang terakhir terkait dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum,” pinta Firli.

Sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2018, ada beberapa kementerian yang diberikan mandat sebagai leading sector untuk mengawali strategi nasional pencegahan korupsi dan memastikan seluruh program-program prioritas presiden harus terlaksana, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan Kementerian PPN/Bappenas.

“Saya mengajak semua pihak bersama KPK untuk tetap melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi, karena pada prinsipnya memberantas korupsi sulit untuk dilakukan apabila kita tidak bersama,” tutup Firli. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

25 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago