Tipu-tipu Proyek Milik Pemkot, Dahlan Disidang di PN Pontianak

Cerita berlanjut, pada Januari 2022, Merry datang ke rumah Vinsent untuk mengajak bertemu dengan seseorang yang sebenarnya mengurusi proyek. Dirinya kaget, karena setahu ia dan istrinya proyek tersebut adalah milik Merry bukan milik orang lain.

“Yang bersangkutan (Merry) menjawab, proyek ini bukan dirinya sendiri yang mengurus, tapi ada orang lain juga,” ujar Vinsent.

Hingga pada Februari, Vinsent bersama istrinya diajak Merry lagi untuk bertemu dan berkenalan dengan seseorang bernama Dahlan Setiawan. Merry menyampaikan, bahwa pencairan uang proyek akan melalui temannya itu.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Fintech, Edi Kamtono Sebut Pentingnya Edukasi Inklusi Keuangan Bagi Mahasiswa

“Terdakwa (Dahlan) menyampaikan, uang proyek belum dicairkan pemerintah. Kemungkinan ada temuan yang harus diperbaiki sedikit. Dan setelah perbaikan barulah pencairan,” kata Vincent.

Namun sejak pertemuan itu, lanjut dia, tidak pernah ada kabar dari Merry maupun Dahlan Setiawan. Janji uang akan dikembalikan juga tidak kunjung terlaksana. Merry pun cenderung menghindar ketika ditanya soal janji pengembalian uang.

Baca Juga :  Mantan Istri Ungkapkan Kejahatan Bos Topqua di Hadapan Hakim

Kerana tidak ada kejelasan, Vinsent lalu meminta kepada Merry agar membuat surat pernyataan bahwa mereka berdua telah melakukan peminjaman uang kepada Vinsent. Dalam surat itu dinyatakan bahwa Merry Cristine dan Dahlan Setiawan memiliki utang kepada dirinya sebesar kurang lebih Rp 400 juta ditambah dengan janji keuntungan sebesar 30 persen.

Comment