Tipu-tipu Proyek Milik Pemkot, Dahlan Disidang di PN Pontianak

“Merry bilang ada empat proyek penunjukan langsung dari pemerintah. Ia menawarkan kepada saya untuk mengambil dua proyek. Proyek yang ditawarkan pengaspalan jalan dan rabat beton,” kata Vinsent.

Vinsent menjelaskan, untuk satu proyek tersebut, pagu anggarannya sebesar Rp 200 juta. Kendati ia menerima tawaran itu dengan iming-iming keuntungan besar oleh Merry, namun Vinsent tidak diberitahu di mana proyek tersebut akan dikerjakan. 

Selain keuntungan yang besar, Merry juga meyakinkan Vinsent bahwa proyek penunjukan langsung tersebut adalah miliknya. Dan sebagai tanda jadi untuk mengambil proyek tersebut, maka Vinsent diminta untuk mengirim uang sebesar 15 persen dari total pagu anggaran dua proyek tersebut.

Baca Juga :  Hasil Uji Sampel Bahan Berbahaya Nyatakan Takjil di Pasar Juadah Pontianak Aman Dikonsumsi

“15 Persen uang tanda jadi atau sebesar Rp 60 juta ditransfer istri saya ke rekening Merry,” katanya. 

Vinsent menjelaskan, kalau pengiriman uang kepada Merry itu dilakukan istrinya secara bertahap sampai dengan Desember 2021. Total uang yang ditransfer ke rekening untuk dua proyek, yakni pengaspalan jalan dan rabat beton di dua jalan gang di Kecamatan Pontianak Timur kurang lebih hampir mencapai Rp 400 juta.

Baca Juga :  Polda Kalbar Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7, Rugikan 1.415 Fans

“Uang tersebut ditransfer istri saya ketika Merry meminta dikirimkan uang untuk keperluan pengerjaan proyek,” tambah Vinsent.

Comment