KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri Pontianak menetapkan bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berinisial TBB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka TBB tersebut berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik. Di mana dari nilai total pagu Rp 4 miliar yang dianggarkan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 500 juta.
“Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanga kepada awak media, Jumat (03/03/2023).
Diterangkan Sigit, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selain TBB, penyidik juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang dalam kasus ini, mulai dari KPA, PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana dan lainnya.
“Dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, sehingga menyebabkan kerugian negara,” terangnya.
“Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” tutup Rudy. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…
KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
Leave a Comment