Categories: HeadlinesPontianak

Rugikan Negara Setengah Miliar, Bekas Kadis LH Pontianak Ditetapkan Tersangka

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Negeri Pontianak menetapkan bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak berinisial TBB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka TBB tersebut berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik. Di mana dari nilai total pagu Rp 4 miliar yang dianggarkan, terdapat kerugian negara sekitar Rp 500 juta.

“Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” katanga kepada awak media, Jumat (03/03/2023).

Diterangkan Sigit, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Selain TBB, penyidik juga menetapkan 4 orang tersangka, yakni E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak, Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang dalam kasus ini, mulai dari KPA, PPK, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana dan lainnya.

“Dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, sehingga menyebabkan kerugian negara,” terangnya.

“Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” tutup Rudy. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

7 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

8 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

1 day ago