Categories: PolhumPontianak

Sekda Mulyadi Sebut Perjanjian Kinerja Jadi Tolak Ukur Capaian Perangkat Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Seluruh pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas tahun 2023, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/02/2023).

Penandatanganan tersebut dilakukan mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Asisten I, II dan III, kepala bagian hingga Kasubbag dan Sub Koorinator.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi beserta pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak menandatangani perjanjian kinerja dan pakta integritas. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

Sekda Kota Pontianak, Mulyadi mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.

“Perjanjian kinerja ini sebagai tolak ukur unit kerja yang ada di sekretariat daerah (setda) dalam melaksanakan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi memberikan sambutan sebelum penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas di lingkup Sekretariat Daerah Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, lanjut Mulyadi, pun menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.

“Harapannya agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama,” imbuhnya.

Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

Mulyadi menambahkan, tujuan utama dari perjanjian kinerja adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. 

“Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago