Categories: HeadlinesKubu Raya

Polisi Buru Pelaku Curas di Kubu Raya, Aipda Ade: Jangan Main Hakim Sendiri!

KalbarOnline, Kubu Raya – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya bersama Tim Joker Polsek Sungai Raya tengah melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa Nita (23 tahun), warga Komplek Randy Mansion Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian itu, ia menyebut, kalau Nita diduga menjadi korban curas pada Minggu tanggal 26 Februari 2023.

“Saat ini korban sudah melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya, dengan laporan tersebut petugas leluasa dalam melaksanakan tugasnya di lapangan,” terang Ade, Senin (27/02/2023).

Secara singkat Ade menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban yang kala itu hendak mencuci piring kotor ke dapur rumahnya membuka pintu, mendadak terlihat sesosok pria yang memegang senjata tajam berupa parang sudah berdiri dan melakukan pengancaman terhadap korban.

“Karena kaget, korban berteriak hingga terjatuh di samping kamar mandi di dalam rumahnya,” terang Ade.

Saat itu, lanjut Ade, pelaku memaksa korban berdiri dan mengancam kembali agar korban tidak berteriak dengan mengatakan “jangan teriak” sambil mengacungkan sebilah parang yang diarahkan terhadap korban.

“Kemudian pelaku meminta uang, dan korban memberikan uang yang saat itu ada padanya sebesar Rp 180 ribu,” ujarnya mengutip laporan korban.

Selanjutnya, pada saat pelaku lengah, korban merampas sebilah parang tersebut dari genggam tangan pelaku dan korban pun langsung berteriak untuk meminta tolong kepada warga sekitar, teriakan korban membuat pelaku kabur ke semak-semak belakang korban.

“Korban tidak mengalami luka, namun mengalami trauma psikis akibat kejadian tersebut,” terangnya.

Dengan kejadian tersebut, Ade memohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, jika melihat, mendengar, dan mendapatkan informasi apapun tentang tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya jangan mengambil tindakan main hakim sendiri.

“Percayakan semua kasus ini terhadap pihak berwajib dan kami mohon dukungan kepada seluruh warga Kabupaten Kubu Raya agar semua kasus yang ditangani oleh Polres Kubu Raya ini cepat terungkap,” sambung Ade tegas. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

2 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Anggota Dewan Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

3 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

20 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

20 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

22 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

22 hours ago