Sok Lawan Petugas Saat Ditangkap, Maling 15 TKP Ini Bertekuk Lutut Setelah Didor Polisi

KalbarOnline, Kubu Raya – Dua kali lolos dari kejaran pihak kepolisian, akhirnya pelaku maling motor berhasil diringkus oleh tim Gabungan Joker Polsek Sungai Raya dan Jatanras Polres Kubu Raya.

PA alias ARI alias AL, warga Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur itu ditangkap di rumahnya di Jalan Tanjung Raya II, Gang Karya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, pada Senin (20/02/2023) jam 15.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolda: Siapkan Diri Anda dan Mari Bergabung Bersama Polri

Pria 29 tahun ini terpaksa dilumpuhkan petugas gabungan dengan timah panas di kaki sebelah kiri, lantaran pelaku melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas pada saat penangkapan. 

Baca Juga :  66 Tahun Usia Pemprov Kalbar, Sutarmidji: Capaian Pembangunan Sudah Berada di Jalurnya
Proses penangkapan pelaku PA alias ARI alias AL di Gang Karya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. (Foto: Jauhari)
Proses penangkapan pelaku PA alias ARI alias AL di Gang Karya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur. (Foto: Jauhari)

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vega 110 CC Warna Perak KB 2668 HC.

Comment