Wabup Kapuas Hulu Serahkan Sertifikat Tanah Untuk 4 Desa di Kecamatan Hulu Gurung

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di 4 desa di Kecamatan Hulu Gurung. Penyerahan itu secara simbolis dilakukan di Desa Mubung, Kecamatan Hulu Gurung, Jumat (17/02/2023).

Adapun untuk 4 desa tersebut, yaitu Desa Mubung sebanyak 257 Bidang, Desa Tunas Muda sebanyak 275 bidang, Desa Lubuk Antuk sebanyak 503 Bidang dan Desa Parang sebanyak 239 Bidang.

Dalam sambutannya, Wabup Kapuas Hulu berpesan kepada masyarakat agar menjaga dan menggunakan sertifikat tanahnya sebaik mungkin.

Baca Juga :  Propam Polda Kalbar Laksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri ke Personel Polres Kapuas Hulu

“Jaga dan gunakan sebaik mungkin surat tanah tersebut, karena apabila mengurusnya kembali dikarenakan hilang atau rusak akan sulit untuk dibuat kembali,” sampainya.

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Gelar Apel Operasi Ketupat Amankan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah 

Wabup Wahyudi menyampaikan agar masyarakat bijak apabila menggunakan sertifikat tanah untuk menjadi jaminan pinjaman.

“Apabila bapak ibu gunakan sertifikat tanah tersebut untuk jaminan pinjaman, gunakanlah dengan bijak karena pinjaman yang kita pakai harus dikembalikan lagi,” ujarnya. (Ishaq)

Comment