Categories: Kayong UtaraPolhum

Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial dengan Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

KalbarOnline, Sukadana – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan di desa, Jumat (17/02/2023), di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana.

FGD ini dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, camat se-Kayong Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dan tamu undangan.

Dalam arahannya, Bupati Citra menyampaikan, melalui kegiatan FGD ini, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan bisa diterapkan dengan baik.

“Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan kedepannya,” ucap Bupati Citra.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya berhubungan dengan masyarakat.

Pemkab Kayong Utara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dalam pemberian Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, Sukadana, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dokumentasi/Japri/Prokopim)

Bentuk dukungan ini, lanjut Bupati Citra, pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang mengatur agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan peran serta desa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan,” kata Bupati Citra.

Melalui perlindungan jaminan ketenagakerjaan, maka bagi pekerja lebih meningkatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kini jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjangkau para pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan pemerintah Desa. Kita sadari bahwa di Kabupaten Kayong Utara ini masih sangat banyak para pekerja rentan yang masih belum dapat terlindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang dalam bekerja,” jelas Bupati Citra.

“Kami juga berharap, agar gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh,” tambah Bupati Citra. (Santo/Prokopim)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Pengurus PWI Kalbar 

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia…

32 mins ago

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

49 mins ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

51 mins ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

53 mins ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

4 hours ago