Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial dengan Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan

KalbarOnline, Sukadana – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam implementasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan di desa, Jumat (17/02/2023), di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Sukadana.

FGD ini dihadiri Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, camat se-Kayong Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dan tamu undangan.

Dalam arahannya, Bupati Citra menyampaikan, melalui kegiatan FGD ini, perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin pekerja rentan bisa diterapkan dengan baik.

“Perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan kedepannya,” ucap Bupati Citra.

Baca Juga :  Bupati Kayong Utara Hadiri Festival Kopi Nusantara 2023

Selain itu, pemerintah Kabupaten Kayong Utara sangat mendukung program-program dari BPJS Ketenagakerjaan khususnya berhubungan dengan masyarakat.

Pemkab Kayong Utara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dalam pemberian Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, Sukadana, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dokumentasi/Japri/Prokopim)
Pemkab Kayong Utara melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ketapang dalam pemberian Perlindungan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan, Sukadana, Jumat (17/02/2023). (Foto: Dokumentasi/Japri/Prokopim)

Bentuk dukungan ini, lanjut Bupati Citra, pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang mengatur agar pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati tentang peningkatan peran serta desa perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui gerakan 1 Desa 100 pekerja rentan,” kata Bupati Citra.

Baca Juga :  Gelar Workshop Packaging dan Branding Guna Tingkatkan Omzet Wajib Pajak Kuliner

Melalui perlindungan jaminan ketenagakerjaan, maka bagi pekerja lebih meningkatkan rasa aman saat bekerja sekaligus memastikan perlindungan ekonomi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kini jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjangkau para pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan pemerintah Desa. Kita sadari bahwa di Kabupaten Kayong Utara ini masih sangat banyak para pekerja rentan yang masih belum dapat terlindungi serta membutuhkan rasa aman dan tenang dalam bekerja,” jelas Bupati Citra.

“Kami juga berharap, agar gerakan ini dapat memberikan kemanfaatan bagi perlindungan pekerja rentan secara menyeluruh,” tambah Bupati Citra. (Santo/Prokopim)

Comment