Polres Kubu Raya Anggap Kritikan Masyarakat Sebagai Bentuk Kecintaan

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap kritik, termasuk oleh apa yang disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Herry ZR, di beberapa pemberitaan media.

Herry ZR mengatakan, kalah ia mendapatkan keluhan dari kalangan masyarakat tentang lambannya respon dan kinerja Polres Kubu Raya dalam penanganan kasus pembegalan, kasus pembuangan bayi dan kasus penculikan anak di wilayah hukum Kubu Raya.

“Dalam hal ini, Polres Kubu Raya menegaskan kritik tersebut akan diterima sebagai bahan evaluasi kinerja kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” kata Kapolres Arief melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, Rabu (15/02/2023).

“Kami Polres Kubu Raya tidak anti kritik, hal ini diwujudkan melalui program ‘Jumat Curhat’ yang dilaksanakan setiap minggunya secara rutin dari tingkat polres hingga polsek jajaran,” sambungnya.

Ade mengungkapkan, bahwa program “Jumat Curhat” tersebut langsung dihadiri Kapolres Kubu Raya dengan didampingi Pejabat Utama Polres Kubu Raya untuk mendengarkan kritik dan saran dari masyarakat dan menampung keluhan serta permasalahan–yang langsung diselesaikan di tempat tanpa bertele-tele.

“Perlu diketahui, minggu lalu kegiatan itu kami gelar di Kantor Desa Parit Baru untuk langsung mendengarkan kritik, saran dan harapan masyarakat Desa Parit Baru secara langsung dan keluhan masyarakat tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba, kejahatan konvensional, isu penculikan anak dan gangguan kamtibmas,” katanya.

“Keluhan itu langsung dijawab dan diselesaikan di tempat oleh Kapolres Kubu Raya, hal ini bertujuan agar masyarakat tidak sungkan melaporkan suatu peristiwa kepada pihak kepolisian, sehingga masyarakat dan kepolisian bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Kubu Raya,” terang Ade menambahkan.

Ade juga menyebutkan, kalau kritikan bagi Polres Kubu Raya itu adalah wujud nyata kecintaan masyarakat kepada Polri khususnya Polres Kubu Raya.

“Kritikan bagi kami polisi merupakan masukan, tentunya kami anggap sebagai obat. Obat itu mungkin pahit tetapi menyehatkan,” katanya.

Menjawab Herry ZR

Menanggapi pernyataan dari salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Kubu Raya, Herry ZR, Ade mengatakan, bahwa kasus begal yang terjadi di wilayah kecamatan Sungai Raya tepatnya di Jalan Angkasa Pura II itu benar adanya, dan pihaknya telah melakukan jemput bola dengan mendatangi korban di kediamannya.

“Dan laporan secara resmi sudah dibuat oleh korban di Polsek Sungai Raya. Sampai detik ini Polres Kubu Raya beserta Polsek Sungai Raya terus melakukan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Kapolres Kubu Raya Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri: Kalau Ada yang Mencurigakan Laporkan!

Guna menyingkap kasus itu pula, petugas pun terus melakukan patroli  KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan juga telah menurunkan tim jatanras, tim spartan dan tim joker bentukan Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih.

“Kami akui kasus itu terkendala namun bukannya tidak bekerja, hal ini dikarenakan kurangnya informasi dan saksi dari warga setempat yang mengetahui kejadian kasus pembegalan tersebut,” katanya.

Seiring dengan itu, imbauan pun terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas, agar warga selalu waspada dan berhati-hati, jika menemukan atau mencurigai seseorang agar segera menghubungi pihak kepolisian.

“Sama halnya kasus pembegalan di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di lapangan, menggali keterangan dari para saksi dan bukti di lapangan, tidak diketemukannya percocokan antara informasi yang berkembang di jejaringan media sosial dan aplikasi WhatsApp,” tuturnya.

“Akan tetapi kami tetap melakukan penyelidikan intensif terhadap semua laporan yang datang secara langsung dari masyarakat atau kami dapatkan dari informasi yang bersumber dari media sosial maupun dari Aplikasi WhatsApp,” sambung Ade.

Sementara untuk kasus pembegalan di Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, lanjut Ade, korban sudah melaporkan kejadian tersebut dan pihak Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Ambawang juga masih melakukan penyelidikan secara intensif.

Ade juga menjelaskan terkait informasi kasus penculikan di wilayah Kecamatan Batu Ampar, yang setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh petugas, tidak ditemukan bukti atas informasi tersebut.

“Penyebar berita hoax dalam kasus penculikan anak di wilayah Batu Ampar telah meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya serta membuat pernyataannya secara tertulis,” ucapnya.

Selanjutnya, untuk kasus dugaan percobaan penculikan yang menimpa salah satu siswi di SDN 24 Sungai Ambawang, Kapolsek Sungai Ambawang, IPDA Boy Sihaloho sudah langsung mendatangi Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang untuk mengkonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut. 

Melalui keterangan Kepala Sekolah SDN 24 Sungai Ambawang, Suryadi mengatakan, kalau peristiwa ini benar, namun ini masih dari keterangan orangtua siswi tersebut–yang berdasarkan cerita anaknya yang baru disampaikan ke orang tua saat sudah berada di rumahnya.

“Karena ini isunya begitu masif, jadi penanganan dan tindakan yang kami lakukan adalah menggali keterangan terkait informasi sebenarnya yang terjadi di TKP dari para saksi, orangtua, guru dan anak tersebut, termasuk memberikan imbauan kepada komite sekolah agar lebih waspada terkait informasi yang berkaitan dengan dugaan percobaan penculikan anak,” ungkap Ade.

Baca Juga :  Antisipasi Kecurangan SPBU, Kapolres Kubu Raya Perintahkan Jajaran Pantau dan Tak Segan Ambil Tindakan Tegas

“Dan perlu diketahui, kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam, karena kasus penculikan ini menjadi isu nasional, tidak hanya terjadi di Kabupaten Kubu Raya saja,” sambungnya.

Terkait kasus pembuangan bayi, Ade menerangkan, dari lima kasus yang ada terdapat satu yang sudah terungkap. Perlu diketahui belum terungkapnya keempat kasus tersebut karena minimnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut, karena di dalam proses penyelidikan dan penyidikan tanpanya saksi-saksi dan bukti ibarat berjalan di dalam kegelapan.

“Namun kami tidak akan mundur selangkah pun dalam mengungkap kasus tersebut dan menciduk pelakunya, sehingga dalam melakukan tindakan hukum, kami tidak menjadi persalahan hukum karena Polres Kubu Raya bekerja menjunjung tinggi keaslian dalam menegakkan hukum secara profesional,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya kata Ade turut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kubu Raya khususnya dan Kalimantan Barat pada umumnya yang telah bekerja sama dengan Polres Kubu Raya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai.

“Polri tak akan bisa bekerja secara maksimal tanpa dukungan dari seluruh pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” katanya.

Namun di satu sisi, Ade terus mengimbau agar masyarakat tetap mempercayakan kasus-kasus hukum tersebut kepada Polres Kubu Raya serta mendukung dan membantu pihaknya dalam hal informasi, sehingga pengungkapan kasus tersebut cepat terungkap.

Ade pun meminta, jika masyarakat ada mendapatkan informasi tentang gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, segera menghubungi pihak kepolisian terdekat, baik itu ke Polres Kubu Raya atau ke polsek kewilayahan. Ia menjamin, akan segera merespon laporan masyarakat tersebut.

“Kami memohon kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung kinerja kepolisian agar lebih baik, dan kami mengimbau jangan mudah mempercayai informasi, baik melalui media sosial dan aplikasi WhatsApp yang belum jelas sumber dan kebenarannya, sehingga masyarakat tidak dibuat resah yang akhirnya mengganggu stabilitas keamanan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kubu Raya,” tutup Ade. (Jau)

Sumber: Huma Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment