Sutarmidji Dukung Program Kementerian Soal Penambahan Kuota Pendidikan Dokter Spesialis

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan sangat mendukung program Kementerian Kesehatan RI yang akan melakukan penambahan kuota bagi pendidikan dokter spesialis maupun sub spesialis.

Hal itu disampaikan Sutarmidji mengingat kondisi Kalbar sendiri yang saat ini sangat kekurangan dokter spesialis maupun sub spesialis. Sehingga hal itu membuat pelayanan kepada masyarakat Kalbar belum maksimal.

“Kita mendukung, daerah sangat kekurangan dokter spesialis maupun sub spesialis,” katanya, Selasa (14/02/2023).

Sutarmidji menilai, skema untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis dan sub spesialis dapat dilakukan melalui jalur Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana pemda, kata dia, bisa juga memberikan beasiswa pendidikan kepada para dokter untuk menempuh pendidikan lanjutan, agar menjadi dokter spesialis maupun sub spesialis.

Baca Juga :  Harisson: Jadikan Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kualitas Diri

“Apabila setiap dokter spesialis dan sub spesialis diikat sebagai pegawai negeri, tentunya harus diperhatikan tunjangan-tunjangan yang mendukung ketenangan kerja mereka,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji juga sempat menyinggung soal isu adanya praktik monopoli yang dilakukan oleh oknum Perhimpunan Dokter Spesialis di Kalbar terhadap surat rekomendasi bagi masuknya dokter-dokter spesialis atau sub spesialis untuk bekerja pada rumah-rumah sakit di Kalbar. Menurut dia hal itu tidak perlu terjadi lagi.

“Selama ini ada ‘kesan’ organisasi profesi menghalangi dokter mau masuk padahal kita butuh,” ucap Sutarmidji.

Berikut ini adalah daftar kebutuhan dokter spesialis dan sub spesialis di Kalbar:

  1. Spesialis urologi konsultan (tidak ada).
  2. Spesialis konsultan nicu (belum ada).
  3. Spesialis konsultan ginekolog onkologi (ada 1, kurang 1).
  4. Spesialis rehabilitasi medik (ada 1, kurang 1).
  5. Spesialis bedah thorak (ada 1, kurang 1).
  6. Spesialis konsultan nefro anak (tidak ada).
  7. Spesialis konsultan bedah digestif (ada 1, kurang 1)
  8. Spesialis konsultan bedah anak (ada 1, kurang 1)
  9. Spesialis anestesi konsultan anak (tidak ada). 
  10. Spesialis konsultan hemato ankologi anak (tidak ada).
  11. Spesialis konsultan neprologi anak (tidak ada).
  12. Spesialis kesehatan jiwa (sedang sekolah).
  13. Spesialis konsultan kardiologi anak (akan disekolahkan).
  14. Spesialis farmakologi klinik (tidak ada).
  15. Spesialis kedokteran gigi anak (tidak ada)
  16. Spesialis konsultan intensive care (tidak ada)
  17. Spesialis neurologi intervensi (masih sekolah).
Baca Juga :  Bhayangkara ke-77, Gubernur Sutarmidji Apresiasi Kinerja Polda Kalbar

Penulis: Muhammad Jauhari Fatria.

Comment