Rawat Nilai Historis Lewat Penataan Landmark di Pontianak Timur

KalbarOnline, Pontianak – Kecamatan Pontianak Timur menjadi titik awal mula terciptanya Kota Pontianak. Sejarah serta nilai-nilai luhur itu terus menegaskan landmark maupun branding Kota Pontianak hingga kini, seperti Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman dan Istana Kesultanan Kadriyah.

Pembangunan di wilayah Pontianak Timur pun terus berlanjut sampai sekarang. Adanya waterfront dan penataan cagar budaya menambah keindahan wisata sungai. Di sisi lain, ada pula pembangunan jalan di berbagai lokasi seperti Jalan Pemda dan Gang Semut.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, kalau masyarakat di wilayah tersebut juga menginginkan adanya perbaikan fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas.

“Tingkat kepadatan di Pontianak Timur lumayan tinggi, meski beberapa lahan masih tersisa, namun perlu penataan agar dapat menampung warga yang ingin tinggal di sana,” jelasnya usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pontianak Timur Tahun Anggaran 2024, di Hotel Harris Jalan Gajahmada, Selasa (14/02/2023).

Baca Juga :  Sosok Kartini dari Pedalaman Hutan Tanaman Industri

Padatnya arus lalu lintas di jalan menuju Jembatan Kapuas (JK) I membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sebagai lembaga eksekutif memprioritaskan pembangunan duplikasi JK I untuk mengurai kemacetan. Edi menargetkan, JK I sudah bisa berfungsi pada akhir tahun ini.

“Di situlah porosnya Pontianak Timur. Jika semuanya tertata dengan baik, saya yakin Insya Allah semuanya turut bertumbuh seperti perekonomian contohnya, memerlukan kelancaran transportasi. Sedangkan kita tahu Pontianak Timur sangatlah strategis, apalagi ini sudah dinanti-nantikan masyarakat,” sebut Wali Kota.

Foto bersama usai membuka Musrenbang Kecamatan Pontianak Timur 2024. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)
Foto bersama usai membuka Musrenbang Kecamatan Pontianak Timur 2024. (Foto: Kominfo/Prokopim For KalbarOnline.com)

Penyerapan aspirasi pembangunan dari masyarakat merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Seluruh warga tanpa terkecuali, mendapat hak untuk memberikan usulan pembangunan di sekitarnya kepada RT dan RW.

Di Kecamatan Pontianak Timur sendiri, seluruh kelurahan sudah melaksanakan musrenbang yang kemudian berlanjut ke tingkat kecamatan. Dari hasil musrenbang tersebut, Camat Pontianak Timur, M Akif memaparkan, arah pembangunan di sana masih berfokus pada bidang fisik atau infrastruktur.

Baca Juga :  Ajak Viralkan Warga yang Buang Sampah Sembarangan, Wako Edi Kamtono: Sanksi Sosial

“Potensi wilayah terdiri dari potensi perdagangan dan jasa, wisata budaya, wisata sejarah, budidaya perikanan dan potensi pelabuhan sungai,” terangnya.

Sedangkan untuk bidang sosial budaya serta perekonomian, usulan warga meningkat dari tahun sebelumnya. Akif mengatakan hal itu terjadi karena realisasi pembangunan yang sudah tepat sasaran.

“Tahun ini bidang perekonomian dan sosial budaya bertambah. Artinya selain realisasi pembangunan fisik sudah baik, juga masyarakat turut memperhatikan bidang sosial budaya maupun perekonomian,” tuturnya.

Salah satu contoh inovasi dari Kecamatan Pontianak Timur adalah ASN Sejati. Sebuah kolaborasi sesama aparatur kecamatan melakukan urunan sebesar Rp 2 ribu per orang untuk nantinya disumbangkan ke keluarga pengidap stunting.

“Kendati angka stunting sudah turun di Pontianak Timur, kami tetap jalani inovasi ASN Sejati sampai angka stunting (turun) di angka nol,” tutupnya. (Jau)

Comment