Momentum HPN 2023, Wagub Norsan Apresiasi Kinerja Awak Media

KalbarOnline, Medan – Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Ria Norsan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara, Jalan Williem Iskandar nomor 9, Kota Medan, Kamis (09/02/2022).

Perayaan HPN tersebut dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), para menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara sahabat, Ketua Dewan Pers, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, gubernur dan bupati serta tokoh pers nasional.

Wagub Kalbar dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya atas kinerja awak media yang selama ini telah berjibaku dalam menyampaikan informasi yang luas terkait program pembangunan, khususnya di Kalbar.

Baca Juga :  Senator Curt Bramble: Kratom Asal Kalbar Sangat Digemari oleh Pemerintah Amerika Serikat

“Selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh rekan-rekan awak media, semoga terus konsisten dalam menjembatani informasi-informasi valid yang bermanfaat bagi masyarakat. Jadilah pers yang bertanggung jawab, berkualitas dan mampu mengedukasi masyarakat ke arah yang lebih baik,” harapnya.

Di tempat yang sama, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasihnya atas kontribusi awak media dalam menyuarakan ajakan perjuangan kemerdekaan, menyuarakan inovasi pembangunan dan menjadi penopang utama demokratisasi. 

“Dunia pers tidak sedang baik-baik saja, dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers, selalu itu yang kita suarakan. Tapi sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser, karena kurang bebas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patuh Protokol Kesehatan Mampu Cegah Kenaikan Angka Positif Covid-19

Presiden Jokowi juga berjanji akan membantu pers nasional yang sekarang terkena disrupsi digital, di mana platform digital asing mendominasi tata kelola kegiatan berbasis digital.

Ia menilai, terlalu banyak berita dari media sosial dan media digital, termasuk platform asing yang umumnya tidak beredaksi. Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial, hanya mendorong konten sensasional dan mengorbankan kualitas isi jurnalisme otentik itu sendiri.

Presiden juga menerangkan, bahwa menkominfo telah mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk membahas dan menghasilkan kesepakatan mengenai regulasi keberlangsungan media dalam mendukung jurnalisme berkualitas. (Jau)

Comment