Categories: BisnisPontianak

Kemenkeu Sosialisasikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah kepada UMKM, Ini Fungsinya

KalbarOnline, Pontianak – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Kalbar gencar mengenalkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik yang menjadi terobosan daru dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Kalbar, Kukuh Sumardono Basuki menerangkan, KKP domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit dalam memfasilitasi transaksi pemerintahan pusat dan daerah melalui KKP yang diproses secara domesti.

“KKP ini mulai diimplementasikan sejak 1 September 2022 lalu,” ujar Kukuh di Pontianak, Jumat (10/02/2023).

Ia menjelaskan, melalui kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UMKM Berkelanjutan, pihaknya menghadirkan talkshow terkait implementasi KKP yang menghadirkan para pihak termasuk UMKM.

Acara itu dilakukan secara hybrid dan dihadiri oleh para satuan kerja/kantor pemerintah pengelola dana APBN, baik satuan kerja di wilayah kerja KPPN Pontianak yang hadir secara langsung, satuan kerja di seluruh Kalbar yang hadir secara daring melalui zoom meeting, serta para UMKM sebagai pelaku usaha yang nantinya diharapkan dapat menjadi target utama dalam implementasi KKP Domestik ini.

Adapun narasumber dalam talkshow ini, antaara lain dari perwakilan Direktorat Pelaksanaan Anggaran DJPb Pusat, Iman, Kepala Dinas UKM Perindag Kabupaten Kubu Raya, Nora dan tiga Bank Himbara yakni BRI,BNI dan Mandiri.

“Dengan adanya talkshow ini diharapkan dapat mempertemukan antara suplai dan permintaan dalam transaksi menggunakan KKP domestik yaitu UMKM sebagai penyedia barang dan kantor pemerintah sebagai salah satu sumber belanja negara yang nantinya diharapkan memberikan dampak luas dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional,” jelas dia.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Pelaksanaan Anggaran memberikan paparan secara kebijakan dan teknis umum terkait implementasi KKP domestik, Kadin UKM Perindag memberikan gambaran mengenai pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kubu Raya, kemudian para Bank Himbara memberikan penjelasan mengenai teknis pendaftaran dan penggunaan KKP Domestik untuk satuan kerja pemerintah.

“Serta pendaftaran QRIS untuk para UMKM, sehingga sinkron antara ketersediaan peralatan, permintaan dan suplai,” tambahnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

2 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Beberkan Capaian Pembangunan ke Wantannas RI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Dewan…

2 hours ago

Pj Ketua Dekranasda Kalbar Apresiasi Wastra Karya Siswi SMKN 6 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari…

2 hours ago