Akurasi Data Kunci Program dan Kebijakan Tepat Sasaran

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melaksanakan Evaluasi Data Publikasi Kota Pontianak Dalam Angka Tahun 2023 di Hotel Golden Tulip, Jumat (10/02/2023).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta, akurasi data serta validasinya harus terus mengalami perbaikan. Dia menilai, ketepatan hasil analisis data tergantung dari kualitas data itu sendiri.

“Selain harus diperbaharui, data juga harus tepat. Artinya pas dengan fakta yang sebenarnya, sehingga analisis menghasilkan program dan kebijakan tepat sasaran,” ucapnya.

Kinerja BPS sebagai pembina data bersama wali data dan produsen data Kota Pontianak dinilai sudah sangat baik. Edi mengapresiasi langkah-langkah teknis yang telah berjalan selama ini. Menurutnya, banyak tantangan yang dihadapi untuk mengumpulkan dan menyajikan data-data yang berkualitas, khususnya data dinamis.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar Sabtu Malam, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Unit Motor

“BPS sebagai instansi vertikal bertanggung jawab langsung kepada Presiden, ini sudah diakui keakuratan datanya, tinggal bagaimana kita di daerah berkoordinasi serta memanfaatkan data dengan optimal,” tuturnya.

Edi menerangkan, memahami jenis-jenis data memerlukan kecermatan. Ada data statis, seperti luas wilayah. Namun untuk data yang dinamis seperti harga barang, itu harus terus di-update atau diperbaharui.

“Ada jumlah penduduk, pengguna kendaraan, pemilik UMKM dan lain-lain. Banyak permasalahan mereka yang perlu diatasi, dan untuk mengatasinya kita harus tau data terbarunya,” terangnya.

Kepala BPS Kota Pontianak, Suswandi menyebut, forum data publikasi Daerah Dalam Angka (DDA) dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia setiap awal tahun, mulai dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dia menjelaskan, hal itu agar publikasi DDA di masing-masing daerah bermanfaat sesuai keperluan masyarakat.

Baca Juga :  Tiga Kali Raih TPID Terbaik, Midji Didaulat Jadi Narsum Seminar Nasional

“Sebagai amanat Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, pemanfaatannya ditujukan lebih luas lintas sektoral,” ujarnya.

DDA 2023 mengandung informasi data statistik dasar dan statistik sektoral. Suswandi menerangkan, contoh data statistik dasar adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, data inflasi dan kemiskinan. Sedangkan statistik sektoral adalah data yang dikumpulkan lembaga-lembaga atau instansi yang ada di Kota Pontianak.

“Selama ini data sektoral setiap tahun dikumpulkan untuk dimuat dalam publikasi DDA 2023. Buku ini paling dicari oleh pengguna data, mulai dari mahasiswa, peneliti dan lainnya,” tutupnya. (Jau)

Comment