Wabup Effendi Harap RPD Kayong Utara Dilaksanakan Berkesinambungan dan Berkelanjutan

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 – 2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di Aula Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (08/02/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Barat tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dengan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat.

Pada kegiatan ini, Wabup Effendi mengungkapkan, bahwa Pemkab Kayong Utara terus berupaya meningkatkan tata kelola lingkungan dengan memasukkan hasil konsultasi ini ke dalam RPD 2024 – 2026 serta akan menjadikannya sebagai salah satu agenda Pemkab Kayong Utara pada RKPD tahun 2024.

Baca Juga :  Sikapi Era Digitalisasi, Pemkot Pontianak Bina Ratusan Lembaga Keagamaan

Wabup Effendi juga mengatakan, bahwa dalam menyusun RPD perlu mempertimbangkan kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan, sehingga pembangunan dapat terkelola dengan baik.

Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RPD tahun 2024 - 2026 dan Rancangan Awal RKPD tahun 2024, di Aula Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (08/02/2023). (Foto: Japri/Prokopim)
Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan RPD tahun 2024 – 2026 dan Rancangan Awal RKPD tahun 2024, di Aula Grand Mahkota Hotel Pontianak, Rabu (08/02/2023). (Foto: Japri/Prokopim)

“Hal ini mengingat daerah kita sangat rawan akan terjadinya banjir, angin puting beliung dan lain sebagainya, sehingga kita memang harus mengelola pembangunan tersebut dengan baik, mulai dari perencanaan hingga pengerjaannya,” kata dia.

Kemudian Wabup Effendi menambahkan, bahwa pemerintah daerah perlu menyusun RPD tahun 2024 – 2026 sebagai dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman bagi masa transisi kepemerintahan yang akan datang.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD KKU, Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara

“Penyusunan RPD tahun 2024 – 2026 merupakan dokumen perencanaan pengganti rencana pembangunan RPJMD Kayong Utara tahun 2018 – 2023 yang akan berakhir seiring dengan masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

“Sehingga dokumen RPD ini sangat diperlukan sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD tahun 2024 – 2026 bagi Pj Bupati Kayong Utara mendatang,” terang Bupati Effendi menambahkan. (Japri/Prokopim)

Comment