Categories: HeadlinesPontianak

Kejari Pontianak Eksekusi Selebgram Ola ke Lapas Perempuan

KalbarOnline, Pontianak – Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak melakukan eksekusi terhadap terpidana Ria Yolanda alias Ola dalam perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (06/02/2023).

Selebgram Pontianak tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pontianak berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 7712 K/Pid.Sus/2022 tanggal 20 Desember 2022, dengan amar putusan mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejari Pontianak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wahyudi dalam keterangan persnya menyebutkan, eksekusi Ola dilakukan setelah yang bersangkutan diputus bersalah karena melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejari Pontianak melakukan eksekusi terhadap terpidana Ria Yolanda alias Ola dalam perkara tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial, Senin (06/02/2023). (Foto: Dokumen/Kejari Pontianak)

Kajari menyampaikan, Ola sebelumnya ditangkap oleh Tim Jaksa Eksekutor Kejari Pontianak di Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya pada pukul 10.00 WIB, Senin (06/02/2023). Penangkapan itu didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Nomor Print-4087/O.1.10/Eku.3/10/2022 tanggal 27 Oktober 2022.

“Kemudian dilakukan penahanan terpidana Ria Yolanda alias Ola di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pontianak berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung No. 7712 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 20 Desember 2022,” terangnya.

Kajari menambahkan, atas putusan tersebut, Ola dijatuhkan pidana penjara selama 2 bulan dan pidana denda sejumlah Rp 5 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

3 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

3 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

3 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

3 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

3 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

6 hours ago