Gubernur Kalbar Dorong Perusahaan Sawit Turut Bertanggung Jawab Atas Kondisi Infrastruktur

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (02/01/2023).

Pertemuan tersebut turut membahas terkait dengan pengelolaan dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) serta menindaklanjuti program replanting kelapa sawit guna memberikan kemudahan akses bagi kebun-kebun rakyat di Kalbar.

Dalam pertemuan tersebut, Sutarmidji didampingi oleh Kadis DPMPTSP Provinsi Kalbar, Hendra, Kadis Perindustrian, Perdagangan, ESDM Provinsi Kalbar,  Syarif Kamaruzaman, Kadis Perkebunan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero.

Tampak hadir pula pihak perusahaan dan instansi terkait lainnya bersama Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit (GAPKI), Apkasindo dan asosiasi terkait program peremajaan kelapa sawit di Kalbar.

Gubernur Kalbar pada kesempatannya menyampaikan sependapat dengan yang apa disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat pertemuan tersebut. Di mana, daerah jangan hanya menuntut bagi hasil dari ekspor CPO kepada pemerintah, akan tetapi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan ke daerah-daerah yang memiliki lebih banyak perusahaan perkebunan, pertambangan dan lainnya.

Baca Juga :  Momentum Ramadan, Lasarus Ajak Saling Berbagi

Selain itu, Sutarmidji turut menyinggung mengenai kerusakan jalan akibat dari kendaraan sektor perkebunan dan juga pertambagan.

“Saat ini umumnya kemampuan jalan kita hanya di angka 8 ton, sehingga sulit apabila dibebankan dengan beban yang lebih dari itu. Sehingga kerusakan sangat tak terhindarkan. Sedangkan masyarakat ketika menyampaikan keluhan (demo) ya ke pemerintah daerah,” katanya.

Gubernur Provinsi Kalbar, Sutarmidji saat rapat bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (02/01/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Gubernur Provinsi Kalbar, Sutarmidji saat rapat bersama Anggota Komisi XI DPR RI di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (02/01/2023). (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Padahal, lanjut Sutarmidji, kebijakan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan kebijakan pemerintah daerah, yang seharusnya pemerintah daerah mendapat dukungan dan bantuan untuk percepatan pembangunan serta perbaikan infrastruktur.

Terkait penyaluran program CSR, dirinya juga menekankan keharusan adanya aturan yang jelas, semisal siapa yang berperan dan bertanggung jawab. Karena menurutnya, dalam pelaksanaan di lapangan selama ini, ternyata belum jelas siapa yang melaksanakan dan mengawasi.

Pemprov Kalbar juga sudah mencoba beberapa kali untuk memediasi perusahaan sektor perkebunan dengan pemerintah daerah, namun belum menemukan titik terang, karena pertemuan-pertemuan yang kerap dilakukan hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan, bukan pimpinan dari perusahaan sehingga tidak dapat memberikan keputusan.

Baca Juga :  Jokowi Minta Jangan Sampai Seluruh Kota Lockdown Gara-gara Satu Orang

“Mudah-mudahan dari pertemuan ini, bisa menyelesaikan masalah yang ada dari sektor perkebunan. Serta pemerintah pusat dapat mengeluarkan aturan yang jelas tentang CSR ini,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP menyampaikan, hasil diskusi bersama Gubernur Kalbar, BPDPKS, Gapki, Apkasindo dan para asosiasi serta instansi terkait tersebut, akan menjadi perhatian utama pada pertemuan bersama kementerian terkait nantinya untuk ditindaklanjuti.

“Hasil pertemuan ini akan kita diskusikan di tingkat pusat, karena kami melihat peruntukan dana yang dihimpun oleh BPDPKS terkonsentrasi pada subsidi biodiesel hingga 94%, terlalu jomplang dengan peruntukan lainnya, yaitu replanting 4%, bahkan untuk CSR (beasiswa, pembinaan dan lainnya) hanya 1%,” ucapnya. (Jau)

Comment