Categories: KetapangPolhum

Tahun Ini, Sekda Ketapang Targetkan Usulan DOB Sampai ke Tangan Mendagri

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menargetkan, usulan syarat pembentukan 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Ketapang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Alexander saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft usulan tentang DOB bersama Anggota DPRD Ketapang, Senin (30/01/2023).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang tersebut sedianya membahas terkait pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tiga Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya yang terdiri dari 5 Kecamatan, yakni Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Sementara untuk Kabupaten Hulu Aik, juga terdiri dari 5 kecamatan, yakni Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Untuk Kabupaten Matan Hulu juga terdiri dari 5 kecamatan, antara lain Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak.

“Terbatasnya infrastruktur yang memadai di Ketapang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal yang menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Alexander yang juga selaku Penanggungjawab Tim Fasilitas Penataan Daerah itu.

Selain itu, tujuan dari pemekaran ini kata dia, dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang merupakan termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat, dengan wilayah kurang lebih 31.588 Km atau sekitar 21% luas Provinsi Kalimantan Barat–dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan ini telah memasuki kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, selanjutnya pengusulan tersebut akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Sore Ini, GOR Terpadu A Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

16 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

16 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

18 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

18 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

20 hours ago