Tahun Ini, Sekda Ketapang Targetkan Usulan DOB Sampai ke Tangan Mendagri

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo menargetkan, usulan syarat pembentukan 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Ketapang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2023 ini.

Hal itu dikatakan Alexander saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan draft usulan tentang DOB bersama Anggota DPRD Ketapang, Senin (30/01/2023).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang tersebut sedianya membahas terkait pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tiga Kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya yang terdiri dari 5 Kecamatan, yakni Kendawangan, Manis Mata, Marau, Air Upas dan Singkup.

Baca Juga :  Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ketapang Hadiri Pelantikan Pengurus DAD Ketapang Periode 2022 - 2027

Sementara untuk Kabupaten Hulu Aik, juga terdiri dari 5 kecamatan, yakni Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu. Untuk Kabupaten Matan Hulu juga terdiri dari 5 kecamatan, antara lain Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu dan Sungai Melayu Rayak.

“Terbatasnya infrastruktur yang memadai di Ketapang mengakibatkan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintah tidak maksimal yang menyebabkan lambannya pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Alexander yang juga selaku Penanggungjawab Tim Fasilitas Penataan Daerah itu.

Selain itu, tujuan dari pemekaran ini kata dia, dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik dan rentang kendali tata kelola pemerintah serta daya saing daerah.

Baca Juga :  Thomas Mamahani Nahkodai PWRI Kayong Utara

Untuk diketahui, Kabupaten Ketapang merupakan termasuk daerah terluas di Kalimantan Barat, dengan wilayah kurang lebih 31.588 Km atau sekitar 21% luas Provinsi Kalimantan Barat–dengan jumlah penduduk mencapai 575.196 jiwa yang tersebar di 20 Kecamatan.

Adapun proses pengusulan DOB yang dilaksanakan ini telah memasuki kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, selanjutnya pengusulan tersebut akan disampaikan ke Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar untuk mendapatkan persetujuan dan kesepakatan bersama. (Adi LC)

Comment