Berkas Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Rampung, Polda Kalbar: Tersangkanya Masih Enam Orang

KalbarOnline, Pontianak – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan gedung BP2TD di Kabupaten Mempawah sudah rampung di tangan kepolisian dan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21).

Sejauh ini, Polda Kalbar telah menetapkan sedikitnya enam orang tersangka. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik, lantaran menyeret tiga nama penting di Kalbar. Yang mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Anggota DPRD Provinsi Kalbar dapil Mempawah-Kubu Raya, Ery Eriansyah dan Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini.

Ery dan Joni pun kini telah ditahan oleh Polda Kalbar bersama empat tersangka lainnya.

Baca Juga :  Kejari Pontianak Periksa 15 Orang Terkait Dugaan Korupsi Jembatan Timbang

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya yang dihubungi wartawan, Sabtu (28/01/2023) membenarkan, bahwa berkas perkara dugaan tipikor pembangunan BP2TD Mempawah telah rampung dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

“Sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, red),” singkat Raden.

Raden mengiyakan kalau hingga saat ini pihaknya masih menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.

“Tersangka masih enam orang,” kata dia.

Raden melanjutkan, setelah dinyatakan P21, Polda Kalbar saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait proses pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga :  Joni Isnaini Tak Lagi Ditahan di Mapolda Kalbar

“Saat ini sedang dalam tahap koordinasi untuk pelimpahan perkara. Pelimpahan direncanakan minggu depan,” tuntas Raden.

Selain Ery Eriansyah dan Joni Isnaini, nama penting lainnya yang juga ikut terseret dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Kabupaten Mempawah yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Norsan juga sempat diperiksa untuk dimintai keterangan dengan statusnya sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan BP2TD tersebut. (Jau)

Comment