HUT Pemprov Kalbar ke-66, Gubernur Sutarmidji Resmikan Kantor Terpadu

KalbarOnline, Pontianak – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu tanggal 28 Januari 2023, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meresmikan pembangunan Kantor Terpadu yang berlokasi di belakang Kantor Gubernur Kalbar.

Kantor Terpadu ini sedianya direncanakan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP), namun secara nomenklatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berpendapat bahwa untuk tingkat daerah provinsi hal itu tidak diperlukan sebagaimana di kabupaten/kota.

Namun lantaran gedung tersebut sudah kadung dibuat dan hampir selesai, akhirnya Pemprov Kalbar berinisiatif untuk tetap memfungsikan gedung tersebut.

“Itu awalnya untuk Mal Pelayanan Publik, kita (Pemprov Kalbar) diminta oleh kementerian, (namun) setelah dibangun hampir finishing, tahu-tahu provinsi tidak perlu ada mal pelayanan publik, tapi kami tetap gunakan untuk pelayanan (dengan nama lain),” terangnya.

Kantor Terpadu ini akan diisi 6 sampai 7 OPD yang terkait dengan pelayanan, seperti Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda dan lainnya.

Baca Juga :  Buka MTQ XXIII Sintang 2018, Bupati: Jadikan Ajang Perkuat Keimanan dan Merawat Nilai Kebangsaan

“Kemungkinan di sini–karena kantornya akan kita rehab, ada 2 lagi dinas yang akan menempati di sini (Kantor Terpadu),” terang Sutarmidji.

Gubernur Kalbar, Sutarmidji berfoto bersama usai meresmikan pembangunan Kantor Terpadu yang berlokasi di belakang Kantor Gubernur Kalbar. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)
Gubernur Kalbar, Sutarmidji berfoto bersama usai meresmikan pembangunan Kantor Terpadu yang berlokasi di belakang Kantor Gubernur Kalbar. (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Lebih lanjut, Midji–sapaan karibnya menyatakan, untuk kantor-kantor lama yang letaknya strategis namun kondisinya sudah tidak layak, akan di-HPL-kan, lalu diberikan HGB untuk dipakai oleh pihak ketiga.

“Kantor-kantor yang tidak layak lagi itu lebih bagus nanti kita HPL (Hak Pengelolaan)-kan, kemudian kita serahkan ke pihak ketiga. Seperti contoh gedung depan Kantor BPN, itukan tak layak lagi jadi kantor. Bagus pindah. Nah nanti akan kita berikan HGB di atas HPL, nilainya itu di atas Rp 11 miliar untuk 30 tahun,” katanya.

Midji pun meluruskan, bahwa HPL yang diberikan itu bukan lah merupakan pelepasan atau penjualan aset kepada pihak ketiga, melainkan sebatas hak guna bangunan di atas hak pengelolaan.

Baca Juga :  Haru Sambut Empat Jenazah SJ 182, Satu Antaranya Mulyadi Mantan Ketum HMI

“Haknya tetap milik pemprov, tapi digunakan untuk kegiatan ekonomi lainnya,” jelasnya.

“Ada beberapa lagi yang kita efisiensikan, makanya kemarin masjid (An-Naim) kita besarkan, karena nantinya setidaknya 6 – 7 OPD yang nanti akan berkantor di komplek kantor gubernur ini,” pungkas gubernur.

Selain meresmikan Kantor Terpadu, dalam momen HUT Pemprov Kalbar ini, Midji juga meresmikan sejumlah fasilitas lainnya, yakni gedung Asrama Mahasiswi Universitas Tanjungpura, Masjid An-Naim Kantor Gubernur Kalbar, gedung Kantor UPT KPH wilayah Kubu Raya, pabrik pengolahan limbah b3 oli bekas jadi solar serta Laboratorium Uji Mutu Kratom Sentarum.

Peresmian tersebut dilakukan secara simbolis dengan ditandai oleh penandatanganan prasasti yang disaksikan Forkopimda serta mantan Gubernur Kalbar, Cornelis. (Jau)

Comment