KPU Kayong Utara Lantik 129 Anggota PPS, Siap Sukseskan Pemilu Serentak 2024

KalbarOnline, Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kayong Utara melantik sebanyak 129 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang siap mensukseskan pemilu serentak tahun 2024, di Aula Istana Rakyat, Selasa (24/01/2022). Anggota PPS tersebut bekerja di 6 kecamatan dan 43 desa se-Kayong Utara.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko meminta kepada anggota PPS yang telah dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya untuk mensukseskan pemilu 2024. Rudi pun meminta kepada Anggota PP tersebut, agar dapat segera berkoordinasi dengan aparatur pemerintah desa.

“Karena sekretariat atau PPS desa juga merupakan ASN atau non ASN yang diusulkan melalui desa dan di-SK-kan oleh pemerintah desa,” katanya.

Baca Juga :  115 Orang PPK Kapuas Hulu Dilantik 

“Jadi memang kerja-kerja kepemiluan ini, meskipun KPU sebagai leading sector, namun semua pihak pasti akan berperan sesuai dengan fungsinya masing-masing,” lanjutnya.

Rudi menyampaikan, suksesnya pemilu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Oleh karenanya, ia mengajak seluruh anggota PPS dalam melaksanakan tugas dapat berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan baik.

Selain itu, anggota PPS juga harus dapat menjaga integritas. Karena ia menilai, hal ini penting dilakukan dalam menjalankan amanah.

Baca Juga :  Masuki Masa Tenang, Pj Bupati Romi Minta Semua Peserta Pemilu Hormati Aturan

“Karena selaku penyelenggara (KPU) setengah dari badan kita ini, jiwa kita ini sebetulnya tanggung jawabnya tidak lagi pribadi, tapi sudah tanggung jawab kelembagaan untuk mensukseskan amanah penyelenggaraan pemilu,” kata Rudi.

Untuk itu, ia juga menekankan kepada seluruh anggota PPK maupun PPS dapat bekerja berdasarkan regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, instruksi dan arahan.

“Profesionalnya, kita jangan mengada-ada dalam bekerja. Dan saya menekankan untuk jalin silaturahmi, kemudian jaga soliditas dan solidaritas lembaga,” tukasnya. (Adi LC/Santo)

Comment