Tak Satupun Pelamar Direktur RSUD Soedarso yang Memenuhi Syarat

KalbarOnline, Pontianak – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk tiga posisi jabatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedarso telah mengumumkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.

Di mana pada kesimpulannya, khusus untuk jabatan direktur, seluruh pelamar dinyatakan tidak lulus, karena belum ada yang memenuhi persyaratan pernah menduduki JPT Pratama Eselon IIb, atau pejabat fungsional ahli utama, sekurang-kurangnya dua tahun dalam masa jabatan.

Sementara untuk dua jabatan lainnya, yakni Wakil Direktur (Wadir) Penunjang dan Wadir Pendidikan Pengembangan Profesi, masing-masing ada lima dan enam calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Kemudian semuanya telah mengikuti tes penulisan makalah. Dan tinggal menunggu pengumuman tes penulisan makalah pada hari ini.

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menjelaskan, untuk jabatan direktur RSUD Soedarso memang para pelamarnya tidak ada yang memenuhi syarat.

“Itu karena direktur RS ini dulu tidak ada eselon, jadi dokter rumah sakit itu dokter fungsional yang ditugaskan sebagai direktur. Sekarang dengan putusan yang baru kita dengan RSUD Soedarso sudah menjadi RS tipe A, sehingga pimpinannya yakni direkturnya eselon IIa, setara dengan kepala dinas,” ungkapnya usai meninjau pembangunan di kompleks RSUD Soedarso, Senin (23/01/2023).

Baca Juga :  Sengkarut TPP ASN Kubu Raya, Jadi “Piring Kotor” yang Ditinggalkan Bupati Muda Mahendrawan

Midji-sapaan karibnya melanjutkan, sementara untuk jabatan wadir, sesuai dengan perubahan tipe RS tersebut menjadi tipe A, maka jumlah wadir yang awalnya hanya dua, kini harus menjadi empat. Untuk jabatan wadir sendiri saat ini harus eselon IIb atau setara dengan kepala biro.

“Wadirnya kan sudah punya dua, tinggal tambah dua lagi. Jadi satu direktur dan empat wadir. Kalau wadir semuanya (yang ikut seleksi) memenuhi syarat semua, hanya direktur yang tidak ada,” jelasnya.

Karena belum ada calon yang memenuhi syarat untuk melamar jabatan direktur, maka untuk sementara, dikatakan Midji lagi, direktur RS milik Pemprov Kalbar itu masih akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Hary Agung Tjahyadi yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kalbar.

“Sementara masih di-Plt-kan ke Kadiskes Provinsi (Kalbar) supaya nyambung. Nanti kita lihat dengan open bidding (lelang jabatan) lain, tentu masih banyak alternatif yang kami lakukan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kalbar itu merasa, RSUD Soedarso saat ini memang masih dalam masa pembenahan, sehingga tidak bisa dipimpin oleh sembarang orang. Kemungkinan, jabatan direktur akan kembali dilakukan seleksi terbuka bersamaan dengan beberapa JPT Pratama lainnya yang sudah memasuki masa purna tugas.

Baca Juga :  Kadiskes Kalbar Ancam Tutup Laboratorium yang Mainkan Tarif Tertinggi Swab PCR

“Nanti (direktur) open bidding lagi, atau bersamaan sebelum saya berakhir (masa jabatan), ada empat Kadis (kepala dinas) yang akan berakhir juga (pensiun), yaitu Kepala Bappeda, Dinas PMD, KKP, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan. Nah apakah nanti akan disatukan di situ langsung, karena memang open bidding ini tidak murah juga biayanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama telah mengumumkan jadwal seleksi untuk tiga jabatan di RSUD Soedarso. Yakni dimulai dari tahap pengumuman pada 5 – 13 Januari 2023. Lalu pendaftaran pada 9 – 13 Januari 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak pada 9 – 13 Januari 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dilakukan pada 17 Januari 2023. Selanjutnya, seleksi penulisan makalah pada 18 Januari 2023 serta pengumuman hasil seleksi penulisan makalah pada 24 Januari 2023.

“Dilanjutkan seleksi kompetensi pada 25 – 27 Januari 2023, seleksi wawancara akhir pada 30 Januari – 1 Februari 2023, lalu pengumumannya pada 6 Februari 2023,” pungkasnya. (Jau)

Comment