ASN Berbasis Digital, Pemkab Kapuas Hulu Ubah Tanda Tangan Manual Jadi Elektronik

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mulai menerapkan ekosistem pemerintahan berbasis digital, yang salah satunya melalui tanda tangan elektronik yang difasilitasi melalui program Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) daerah setempat.

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan, penerapan tanda tangan elektronik ini sangat mempermudah kerja-kerja pemerintahan kedepannya, khususnya dalam hal pelayanan terhadap publik.

“Tidak lagi tanda tangan manual, untuk mempercepat pelayanan dan bisa menggunakan barcode,” ungkapnya kepada wartawan di Rumah Jabatan Dinas Bupati Kapuas Hulu, Jumat. (20/01/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Bang Sis tersebut, penerapan tanda tangan elektronik itu baru diterapkan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Dinas Kominfotik Kapuas Hulu. Salah satu alasannya, karena di Badan Kepegawaian banyak dilakukan penandatanganan.

Baca Juga :  Madu Asal TNDS Sudah Dapatkan Sertifikat SNI

“Termasuk kenaikan pangkat, SK pensiunan itu membutuhkan tanda tangan sangat banyak, sehingga dengan adanya aplikasi tersebut tidak perlu lagi tanda tangan manual,” kata Bupati Sis.

Untuk penugasan nantinya, juga dilakukan secara berjenjang dari bupati ke sekda, dan sekda akan menunjuk OPD teknis untuk mendelegasikan kewenangannya, tetapi intinya dari bupati yang akan mengetahui apa yang akan dilakukan nantinya.

Dengan adanya beberapa kemudahan dari aplikasi atau tanda tangan elektronik itu, Fransiskus pun meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera mempertimbangkan atau mengkaji program seperti ini, supaya mempermudah dan mempercepat pelayanan ke masyarakat.

“Aplikasi tanda tangan elektronik itu dijamin aman, karena langsung dari pusat dan menggunakan jaringan telekomunikasi secara khusus, sehingga tidak mudah akan terjadi gangguan,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kapuas Hulu, Hadi Pranata menjelaskan, penerapan pemerintahan berbasis elektronik dan kebijakan satu data, merupakan suatu keharusan dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.

Baca Juga :  Wabup Wahyudi bersama Kapolres Kapuas Hulu Berikan Imbauan Larangan PETI di Desa Sungai Besar

Menurutnya, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Disebutkannya pula, untuk mewujudkan kebijakan satu data tersebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik yang melibatkan sejumlah pihak terkait, seperti akademisi dan praktisi maupun mitra pembangunan pemerintah.

“Kebijakan satu data nantinya akan mengintegrasikan seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Hadi.

Untuk saat ini, kata Hadi, penerapan tanda tangan Bupati Kapuas Hulu, BKPSDM Kapuas Hulu, termasuk juga Diskominfotik sudah mulai dilakukan.

“Mudah-mudahan bisa berjalan lancar serta pelayanan untuk masyarakat pun bisa lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (Ishaq)

Comment