Berkunjung ke Pontianak, Ketum DMI Jusuf Kalla Ajak Pengurus Makmurkan Jemaah Masjid

KalbarOnline, Pontianak – Kunjungan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla ke Pontianak disambut hangat oleh seluruh Pengurus DMI Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak. Kedatangan Jusuf Kalla disambut Ketua DMI Provinsi Kalbar, Ria Norsan dan Ketua DMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di kediaman dinas Wakil Gubernur Kalbar, Kamis (19/01/2023).

Dalam arahannya, Jusuf Kalla meminta seluruh jajaran DMI agar menjalankan fungsinya–yang tidak hanya untuk memakmurkan masjid, namun juga bagaimana masyarakat sekitar dapat dimakmurkan oleh keberadaan masjid itu sendiri.

“Peran dewan masjid itu selain memakmurkan masjid, juga harus mampu mensejahterakan jamaah dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengingatkan agar keberadaan masjid tidak hanya sekadar tempat untuk melaksanakan shalat fardhu lima waktu. Tetapi lebih dari itu, bagaimana masjid juga menjadi pusat pembelajaran agama, kajian dan dakwah termasuk tempat pemberdayaan kesejahteraan umat.

“Untuk itu masjid perlu dibangun sarana dan prasarana yang memadai agar dapat melakukan aktivitas dengan nyaman,” ungkapnya.

Ketum PP DMI, Jusuf Kalla bersilaturahmi dengan Pengurus DMI Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)

Ketua DMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, kunjungan Jusuf Kalla ke Kota Pontianak guna menghadiri sejumlah agenda. Salah satunya, Ketua Umum PMI itu melakukan pelantikan Pengurus PMI Provinsi Kalbar masa bakti 2022 – 2027. Setelah itu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ini bersilaturahmi dengan seluruh jajaran pengurus DMI di Provinsi Kalbar.

“Beliau juga berpesan kepada jajaran pengurus DMI agar masjid berfungsi tidak hanya semata sebagai tempat ibadah, tetapi bagaimana keberadaan masjid bisa memakmurkan jamaahnya,” katanya.

Menurutnya, selain sebagai tempat peribadatan, fungsi masjid juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan. Untuk menjalankan fungsi tersebut, perlu keterlibatan para pengurus masjid dan jamaah masjid. Sebagai contoh, dengan pemberdayaan ekonomi umat melalui pendirian lembaga keuangan ultra mikro syariah untuk memberikan akses modal bagi pedagang kecil.

“Sehingga kehadiran masjid mampu memberdayakan ekonomi umat terutama jamaah masjid,” ungkap Wali Kota Pontianak itu.

Dia berharap, ke depan, pengelola atau pengurus masjid di Kota Pontianak sebagai takmir masjid bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk jamaah. Oleh sebab itu, para pengurus masjid harus bisa berinovasi untuk memberikan kenyamanan dalam melayani jamaahnya.

“Masjid-masjid yang ada kita harapkan tidak hanya sebagai rumah ibadah, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan seperti TPA dan lainnya yang bisa memberikan manfaat terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

11 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

11 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

11 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

11 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

11 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

12 hours ago