Pemkab Ketapang Sudah Terapkan Tanda Tangan Digital dan Surat Menyurat Elektronik Pertama di Kalbar

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo membuka sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Dokumen Arsitektur SPBE Kabupaten Ketapang, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/01/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Ketapang ini menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Tony Dwi Susanto.

Dalam kesempatan itu, Sekda Alexander mengharapkan kepada para OPD untuk membiasakan perubahan dengan sistem berbasis elektronik, seperti tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik agar mempermudah administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Wabup Farhan Resmikan Masjid Manarul Huda Desa Pematang Gadung

Selain itu, beliau menjelaskan bahwa Pemkab Ketapang sudah mulai menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik, pertama di Kalbar.

“Kita sudah menerapkan tanda tangan digital dan surat menyurat elektronik, untuk di Kalimantan Barat baru Ketapang yang melaksanakan,” terangnya.

Selanjutnya, Alexander juga menekan kepada para OPD untuk tidak menganggap remeh terkait SPBE ini.

“Terima kasih Dinas Kominfo sudah mempersiapkan ini, supaya kita paham bahwa sistem pemerintah berbasis elektronik menjadi kebutuhan, agar kita lebih efektif, efisien dalam bekerja sehingga Kabupaten Ketapang menjadi maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

Sebelumnya, dari sosialisasi tersebut dijelaskan, bahwa dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE merupakan bagian dari reformasi birokrasi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

Sebagai tambahan, bahwa penyampaian informasi penilaian indeks SPBE di Kabupaten Ketapang tahun 2022 mendapat nilai 1,9 (cukup). (Adi LC)

Comment