Hadiri Rakornas Kepala Daerah, Gubernur Kalbar: Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan Lakukan Digitalisasi di Semua Aspek Pelayanan

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023).

Agenda nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) itu membahas berbagai hal termasuk soal ancaman resesi ekonomi.

“Intinya presiden mengingatkan agar tahun 2023 harus hati-hati dan kerja keras, karena dunia dibayangi resesi ekonomi, setidaknya sepertiga kawasan dan itu setara dengan 70 negara (di dunia) terancam,” ungkap Sutarmidji saat dihubungi, Selasa siang.

Untuk itu, Midji–sapaan karibnya mengatakan, pihaknya akan terus memacu pertumbuhan ekonomi dan melakukan digitalisasi dalam semua aspek pelayanan. Termasuk menjaga angka inflasi dengan cara mengikuti perkembangan harga di pasar serta memastikan semua stok bahan pangan tersedia.

“Jika ada komoditi yang mulai merangkak naik, cepat lakukan intervensi, seperti subsidi angkutan dan operasi pasar,” ujarnya.

Para kepala daerah se-Indonesia hadir dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo, di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/01/2023). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Selain itu lanjut dia, presiden juga sempat menyinggung soal angka stunting yang masih tinggi. Serta perlunya upaya-upaya konkret dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrem di tanah air.

“Pertemuan (Rakornas) juga diisi pemateri para menteri, diantaranya Menteri ATR/BPN yang mengingatkan daerah untuk segera menyelesaikan Perda (Peraturan Daerah) Rencana Detail Tata Ruang Daerah dan Perda tentang Penggunaan Bangunan Gedung,” jelasnya.

Tak hanya itu, presiden menurutnya juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap pendaftaran hak atas tanah pertama. 

Kebijakan itu dinilai penting bagi daerah, untuk percepatan desa, kecamatan, kabupaten/kota serta provinsi lengkap peta bidang tanah.

“Sehingga mafia tanah tak ada lagi dan kita akan mudah cek kepemilikan tanah. Selain itu, masih banyak materi yang disampaikan oleh para menteri,” tutupnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago