Categories: Kubu Raya

Kawal Aksi Damai, Polres Kubu Raya Minta Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin

KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah massa yang mengaku sebagai kontraktor pembangunan perumahan melakukan aksi damai di perumahan Citra Garden Aneka, Rabu (11/01/2023 ) siang.

Netty Heriyani selaku kontraktor dengan didampingi kuasa hukumnya, Raymundus Loin mengatakan, jika Perumahan Citra Garden Aneka masih bersengketa dengan PT Tri Mandiri Utama dari tahun 2017 sampai sekarang.

“Kami hanya nuntut hak kami yang belum dibayar perumahan Citra Garden Aneka Pontianak Kalbar–yang masih bersangkutan dengan pengusaha (TMU) dan beberapa supplier–sejak diputus kontrak sebelah pihak pada tahun 2016,” terangnya.

Netty menjelaskan, berdasarkan mediasi di Pemkab Kubu Raya pada tahun 2017 lalu, telah disepakati nilai yang harus dibayarkan, yakni sebesar Rp 13.751 miliar. Tapi nyatanya, Citra Garden Aneka emoh membayarnya hingga kini, dengan alasan sudah selesai di Pemkab Kubu Raya.

“Merupakan keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan bagi kami masyarakat kecil,” jelasnya.

Aksi damai di perumahan Citra Garden Aneka, Rabu (11/01/2023 ) siang, mendaat pengawalan aparat kepolisian. (Foto: Jauhari)

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih mengatakan jika pihaknya menurunkan sejumlah personel untuk mengamankan aksi damai tersebut untuk tetap menjaga situasi kamtibmas.

“Sejumlah personel kami turunkan guna tetap memberikan keamanan dan menjaga kondusifitas saat aksi damai berlangsung,” tutur kapolsek.

Selanjutnya, pihaknya meminta agar masing-masing pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. “Dan yang perlu kita antisipasi adanya pihak yang memprovokasi kegiatan di hari ini,” ucapnya.

Hasil dari mediasi, pihak PT Citra Garden Aneka meminta pihak dari Netty Heriyani mengirimkan surat kepada pimpinan PT Citra Garden Aneka. Pihaknya juga membuka ruang apabila Netty Heriyani ingin menempuh jalur hukum. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago