Categories: Kapuas Hulu

Demi Keamanan dan Keselamatan Pelajar, Kadisdikbud Kapuas Hulu Keluarkan Surat Himbauan Terkait Permainan Lato Lato

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permainan anak lato lato mendadak viral dan digemari oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten kapuas Hulu, Provinsi Kalbar. Namun, demi keamanan serta keselamatan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat himbauan terkait permainan itu.

Surat himbauan tersebut diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2023, dengan nomor : 420/16/DPB/PD. Surat itu ditujukan kepada setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyusul maraknya permainan lato lato di kalangan pelajar.

Surat himbauan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, dengan tembusan Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat himbauan bersifat penting tersebut, juga ditujukan kepada Kepala satuan pendidikan setingkat PAUD, TK/RA/BA, PKBM, SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu.

“(Surat himbauan dikeluarkan) hal ini demi keamanan dan keselamatan segenap warga sekolah, para kepala satuan pendidikan diminta memperhatikan himbauan tersebut,” ujar Petrus Kusnadi dalam keterangan persnya.

Imbauan yang disampaikan itu, kata Kusnadi, diantaranya memuat agar warga sekolah, orang tua, peserta didik maupun masyarakat pada umumnya, untuk tidak diperbolehkan membawa alat permainan lato lato ke dalam lingkungan sekolah untuk tujuan apapun.

“Lato lato dan jenis permainan lain manapun yang mengandung risiko membahayakan keamanan dan keselamatan tidak boleh dipraktikkan di lingkungan sekolah,” tegas Kusnadi.

Kemudian sambung Kusnadi, kepala satuan pendidikan diminta untuk mengingatkan orang tua/wali peserta didik untuk senantiasa mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka selama berada di luar lingkungan sekolah.

“Kecelakaan yang ditimbulkan oleh permainan lato-lato akibat sikap mengabaikan imbauan dinas dan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab penuh orang tua/wali peserta didik,” jelasnya. (Haq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

22 mins ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

24 mins ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

38 mins ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

41 mins ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

1 hour ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

1 hour ago