Categories: Kapuas Hulu

Demi Keamanan dan Keselamatan Pelajar, Kadisdikbud Kapuas Hulu Keluarkan Surat Himbauan Terkait Permainan Lato Lato

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Permainan anak lato lato mendadak viral dan digemari oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Kabupaten kapuas Hulu, Provinsi Kalbar. Namun, demi keamanan serta keselamatan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kapuas Hulu telah mengeluarkan surat himbauan terkait permainan itu.

Surat himbauan tersebut diterbitkan pada tanggal 10 Januari 2023, dengan nomor : 420/16/DPB/PD. Surat itu ditujukan kepada setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyusul maraknya permainan lato lato di kalangan pelajar.

Surat himbauan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi, dengan tembusan Bupati Kapuas Hulu, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah serta pihak terkait lainnya.

Dalam surat himbauan bersifat penting tersebut, juga ditujukan kepada Kepala satuan pendidikan setingkat PAUD, TK/RA/BA, PKBM, SD/MI, SMP/MTs negeri/swasta se-Kabupaten Kapuas Hulu.

“(Surat himbauan dikeluarkan) hal ini demi keamanan dan keselamatan segenap warga sekolah, para kepala satuan pendidikan diminta memperhatikan himbauan tersebut,” ujar Petrus Kusnadi dalam keterangan persnya.

Imbauan yang disampaikan itu, kata Kusnadi, diantaranya memuat agar warga sekolah, orang tua, peserta didik maupun masyarakat pada umumnya, untuk tidak diperbolehkan membawa alat permainan lato lato ke dalam lingkungan sekolah untuk tujuan apapun.

“Lato lato dan jenis permainan lain manapun yang mengandung risiko membahayakan keamanan dan keselamatan tidak boleh dipraktikkan di lingkungan sekolah,” tegas Kusnadi.

Kemudian sambung Kusnadi, kepala satuan pendidikan diminta untuk mengingatkan orang tua/wali peserta didik untuk senantiasa mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka selama berada di luar lingkungan sekolah.

“Kecelakaan yang ditimbulkan oleh permainan lato-lato akibat sikap mengabaikan imbauan dinas dan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab penuh orang tua/wali peserta didik,” jelasnya. (Haq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

5 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

8 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

8 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

10 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

10 hours ago