Categories: HeadlinesKetapang

Aktivitas Pertambangan CV Kendawangan Quarindo Perkasa Dipertanyakan

KalbarOnline, Ketapang – Keberadaan aktivitas pertambangan jenis galian C oleh CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) di Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, yang kini terus melakukan penjualan hasil pengerukan tanah jenis laterit menjadi sorotan.

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu CV KQP juga sempat berurusan dengan pihak Polres Ketapang mengenai aktivitas pertambangan pasir di luar izin. Kala itu, CV KQP dipimpin oleh Taurus Budi Santoso. Terkini, CV KQP diduga melakukan aktivitas pertambangan tanah laterit secara ilegal.

Seperti dilansir Japos.co pada senin 9 Januari 2023, Izin Usaha Pertambangan CV KQP dengan nomor 503/01/IUP-OP/DPMPTSP-C.1/2020 telah dicabut oleh Pemerintah melalui Surat Keterangan (SK) Kepala BKPM bernomor: 20220602-01-66212 pada Juni 2022 lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil Ketapang, Mustakim meminta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki aktivitas yang dilakukan CV KQP. Lantaran jika dibiarkan, isu mengenai aktivitas yang diduga ilegal tersebut akan menjadi opini negatif terhadap peran pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Jika ada aktivitas yang diduga ilegal dibiarkan tanpa ada upaya dari pihak-pihak yang berperan untuk mengawasi, menertibkan dan menindak tentu itu akan menjadi opini negatif di tengah masyarakat. Masyarakat pasti bertanya-tanya, ada apa tidak ditertibkan?,” ujarnya, Selasa (10/01/2023).

“Untuk itu kita akan melakukan investigasi terhadap aktivitas pertambangan di lokasi itu,” sambungnya.

Mustakim menyebut, dengan adanya pertambangan jenis galian C tentu sangat baik sebagai upaya membantu program pemerintah dalam percepatan pembangunan. Selain itu,  juga harus berdampak bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang.

“Jika izinnya sudah dicabut, tapi masih beroperasi itu jadi ilegal. Yang ilegal-ilegal inikan tidak bayar pajak. Daerah rugi dong, karena hanya dapat dampak negatifnya saja,” ucapnya.

Ia berharap agar usaha tambang tersebut bisa ditertibkan. Karena jika terus dibiarkan, pertambangan-pertambangan ilegal di Ketapang akan dikelola oleh oknum-oknum dan yang akhirnya hasilnya hanya dinikmati segelintir oknum tertentu saja.

“Sementara masyarakat Ketapang hanya merasakan dampak negatifnya saja. Ini kan sudah banyak terjadi di sekitar kita,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, KalbarOnline.com masih terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan tetapi masih belum mendapat jawaban. (Adi LC)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Jelajahi Keindahan Alam Taman Nasional Bukit Baka Raya: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan

KalbarOnline, Kalbar - Taman Nasional Bukit Baka Raya adalah sebuah permata tersembunyi di antara hutan…

10 seconds ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Kumpang Arang: Pesona Wisata Melawi yang Tak Tergantikan

KalbarOnline, Melawi - Air terjun seringkali menjadi destinasi favorit bagi para pencari keindahan alam yang…

2 mins ago

Kodim 1206/Putussibau Berikan 5 Materi Krida ke Pramuka Saka Wira Kartika

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka membentuk generasi muda bangsa yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan, Kodim…

2 hours ago

Arjuna, Sapi Kurban Presiden Jokowi dari Ambawang Berbobot 1,3 Ton

KalbarOnline, Pontianak - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kembali menyalurkan sapi untuk dikurbankan pada hari…

2 hours ago

Alfian Salam Isi Posisi Pj Bupati Kayong Utara, Gantikan Romi Wijaya yang Maju Pilkada

KalbarOnline, Pontianak - Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Barat (Kalbar), Alfian Salam…

3 hours ago

PT. Alao Kuning Dorong Pelestarian Adat Budaya Naik Dango

KalbarOnline, Sambas - PT. Alao Kuning turut mendorong pelestarian budaya serta adat istiadat masyarakat suku…

17 hours ago