Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pegawai Rutan Putussibau yang Tertangkap Narkoba Tidak Dipecat Tapi Direhabilitasi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Putussibau, Efendi menyatakan, bahwa pegawainya yang bernama Joshuari tidak dipecat dari status kepegawaiannya, melainkan hanya direhabilitasi.

Pernyataan itu disampaikan Efendi pasca dirinya membenarkan bahwa salah satu pegawainya bernama Joshuari ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kapuas Hulu atas kasus penggunaan Narkoba pada malam tahun baru 2023 menjelang dini hari kemarin.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (06/01/2023), Efendi menyampaikan, bahwa Joshuari memang memiliki ketergantungan terhadap Narkoba jenis sabu. Dan keputusan untuk merehabilitas Joshuari diambil pihaknya setelah mendapat saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu.

“Atas saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu, maka sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke BNNP Provinsi Kalimantan dan nantinya akan direhabilitasi ke Riau,” terangnya.

Terkait dengan prosedur rehabilitasi sendiri, lanjut Efendi, pun sudah dikonsultasikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Baik keluarga maupun Joshuari sudah menyetujuinya.

“Masalah prosedur direhabilitasi, yang bersangkutan juga mau, dan pihak keluarga Joshuari pun menyetujui untuk direhabilitasi. Makanya, saya selaku Kepala Rutan Putussibau membuat surat untuk proses rehabilitasi Joshuari dan masalah ini sudah kami laporkan ke Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.

Efendi juga menjelaskan, bahwa Joshuari sudah sudah 5 tahun bekerja menjadi pegawai Rutan Kelas II B Putussibau.

“Joshua sudah lima tahun menjadi pegawai Rutan Putussibau dan memiliki ketergantungan Narkoba. Dan dia mau berhenti dari ketergantungan Narkoba, maka dari itu proses rehabilitasi akan kami lakukan kepada Joshuari,” katanya.

Efendi turut mengharapkan, agar kasus Joshuari ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai Rutan Putussibau lainnya. Di mana kedepannya, Efendi menyatakan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bahkan hingga proses pemecatan bagi siapa saja pegawainya yang tersandung kasus Narkoba.

“Saya sebagai Kepala Rutan Putussibau berharap kejadian ini yang terakhir kali, jika ada oknum pegawai Rutan yang terbukti lagi menggunakan Narkoba, baik sebagai pemakai, penjual maupun bandar, maka saya akan tidak tegas sampai dengan proses pemecatan,” jelasnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

11 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

11 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago