Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Pegawai Rutan Putussibau yang Tertangkap Narkoba Tidak Dipecat Tapi Direhabilitasi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Putussibau, Efendi menyatakan, bahwa pegawainya yang bernama Joshuari tidak dipecat dari status kepegawaiannya, melainkan hanya direhabilitasi.

Pernyataan itu disampaikan Efendi pasca dirinya membenarkan bahwa salah satu pegawainya bernama Joshuari ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kapuas Hulu atas kasus penggunaan Narkoba pada malam tahun baru 2023 menjelang dini hari kemarin.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (06/01/2023), Efendi menyampaikan, bahwa Joshuari memang memiliki ketergantungan terhadap Narkoba jenis sabu. Dan keputusan untuk merehabilitas Joshuari diambil pihaknya setelah mendapat saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu.

“Atas saran dari pihak Satnarkoba Polres Kapuas Hulu, maka sekarang yang bersangkutan sudah dibawa ke BNNP Provinsi Kalimantan dan nantinya akan direhabilitasi ke Riau,” terangnya.

Terkait dengan prosedur rehabilitasi sendiri, lanjut Efendi, pun sudah dikonsultasikan kepada pihak keluarga yang bersangkutan. Baik keluarga maupun Joshuari sudah menyetujuinya.

“Masalah prosedur direhabilitasi, yang bersangkutan juga mau, dan pihak keluarga Joshuari pun menyetujui untuk direhabilitasi. Makanya, saya selaku Kepala Rutan Putussibau membuat surat untuk proses rehabilitasi Joshuari dan masalah ini sudah kami laporkan ke Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalimantan Barat,” paparnya.

Efendi juga menjelaskan, bahwa Joshuari sudah sudah 5 tahun bekerja menjadi pegawai Rutan Kelas II B Putussibau.

“Joshua sudah lima tahun menjadi pegawai Rutan Putussibau dan memiliki ketergantungan Narkoba. Dan dia mau berhenti dari ketergantungan Narkoba, maka dari itu proses rehabilitasi akan kami lakukan kepada Joshuari,” katanya.

Efendi turut mengharapkan, agar kasus Joshuari ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai Rutan Putussibau lainnya. Di mana kedepannya, Efendi menyatakan, tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas bahkan hingga proses pemecatan bagi siapa saja pegawainya yang tersandung kasus Narkoba.

“Saya sebagai Kepala Rutan Putussibau berharap kejadian ini yang terakhir kali, jika ada oknum pegawai Rutan yang terbukti lagi menggunakan Narkoba, baik sebagai pemakai, penjual maupun bandar, maka saya akan tidak tegas sampai dengan proses pemecatan,” jelasnya. (Ishaq)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago