Tegas! Sutarmidji Minta Dinas Perkebunan Jangan Mau Jadi Budak Perusahaan Sawit

KalbarOnline, Pontianak  – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji kembali mempertanyakan soal peran perusahaan perkebunan sawit yang belum maksimal dalam mendukung pembangunan di provinsi ini. Mulai dari kontribusi pajak ke daerah, penggunaan dana tanggung jawab sosial (CSR), hingga peran dalam menjaga infrastruktur jalan, dan seterusnya.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat melantik pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, Selasa (03/01/2023). Di mana dari lima pejabat yang dilantik kemarin, ada rotasi mutasi untuk jabatan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan. Dari yang awalnya dijabat oleh Muhammad Munsif, kini beralih ke Heronimus Hero. Sementara Muhammad Munsif, menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam pesannya kepada Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan yang baru itu lah, Midji–sapaan karibnya kembali mempertanyakan peran perusahaan-perusahaan perkebunan khususnya perusahaan sawit. Terutama dalam rangka mendukung pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Pak Hero saya harap bisa menguasai lapangan untuk kontribusi dari sektor perkebunan terhadap kondisi jalan yang dihadapi masyarakat. Karena yang merusak jalan paling banyak kontribusi ya perkebunan, tapi kita (pemprov) hampir tak mendapatkan apa-apa dari sektor itu. Kecuali Pajak Air Permukaan (PAP). Tapi dibandingkan tingkat kerusakan (jalan), tidak sebanding,” ungkapnya.

Midji meminta pun Dinas Perkebunan bersama Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Bappeda memanggil semua pelaku di sektor perkebunan. Harus kembali diperjelas komitmen dalam menjaga jalan-jalan provinsi yang dilalui oleh truk pengangkut sawit. Minimal jalan yang ada tetap dijaga fungsional.

“Misal kita (Pemprov) aspal jalan, kalau kita bisa 10 kilometer, sementara sisanya ada 20 kilometer belum diaspal, kalau di situ ada lima perkebunan yang (20 kilometer) bagi saja lima (menjaga),” katanya.

Baca Juga :  Buka Cabang di Kalbar, Yakesma Terima Surat Izin Operasional dari Kemenag

“(Perusahaan) yang ini jaga ruas ini, lainnya juga begitu, sambil (biaya dari) APBD melakukan pengaspalan,” tambahnya.

Jika tidak demikian, Midji tak yakin target jalan provinsi mantap bisa tercapai 100 persen. Apabila pihak perusahaan tidak mau bekerja sama, ia bakal melarang truk-truk operasional perusahaan tersebut melintasi jalan provinsi maupun jalan negara.

“(Kalau tak mau) perkebunan harus buat jalan sendiri, tidak boleh gunakan jalan (yang dibuat pemerintah) itu,” tegasnya.

Ia juga meminta jajaran terkait di lingkungan Pemprov Kalbar tegas dalam hal ini. Terutama untuk perusahaan-perusahaan perkebunan, sebab Midji yakin kewajiban PAP bagi perusahaan perkebunan selama ini tidak dibayar sesuai aturan.

Lalu yang kedua, penggunaan dana CSR perusahaan-perusahaan tersebut dinilainya juga tidak jelas. Dan yang lebih tidak jelas, disebutkan Midji, adalah kewajiban perusahaan tersebut dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari kendaraan yang digunakan.

“Ada tiga hal sektor perkebunan (yang tak jelas), kalau pertambangan PAP-nya sudah bagus. Kemudian CSR lumayan baik. Jadi Pak Hero harus bisa tegas, jangan mau, kasarnya jadi budak mereka (perusahaan), tanpa memperhatikan masyarakat Kalbar,” pesannya.

Belum lagi, Midji menyebut, banyak perusahaan perkebunan yang pemiliknya justru tidak pernah datang ke Kalbar. Yang ditugaskan di Kalbar hanya orang-orang yang tidak bisa mengambil keputusan. Makanya, jika sektor perkebunan banyak menjadi masalah di Indonesia, ia merasa itu hal yang wajar.

“Jangan (baru mau) berkontribusi setelah dimarah, diancam, disanksi. Harusnya ada kesadaran dalam menegakkan aturan. Pak Hero harus terapkan aturan, jangan mau negosiasi apapun, saya tidak tolerir itu. Kalau memang itu hak masyarakat silahkan (dikejar), kalau perlu umumkan ke media, mereka yang tidak transparan CSR-nya siapa saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Ketapang Hadiri High Level Meeting Terkait Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Provinsi Kalbar Tahun 2024

Tak hanya itu, terkait sektor perkebunan sawit, Midji juga meminta agar pemerintah bisa memegang data yang benar-benar valid. Mulai dari kapasitas produksi, luas tanam, luas konsesi dan lain sebagainya.

Data itu dinilainya penting, karena ketika pemerintah pusat menetapkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, pemerintah daerah sudah punya data pembanding.

“Kalau tidak punya data pembanding percuma, jadi data harus benar-benar valid. Kalau mereka (perusahaan) tak mau transparan, kerja sama dengan APH, tidak apa, kajati mau, kapolda mau. Kalau saya berani putuskan apapun, kalau mereka salah, tapi saya harus didukung dengan data yang benar,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan, selama ini sebenarnya sudah diinisiasi kerjasama dengan perusahaan-perusahaan perkebunan. Salah satunya ada dukungan lewat dana CSR untuk menjaga jalan di sekitar perusahaan agar tetap fungsional.

“Ini dari dulu sudah, hanya saja sesuai arahan Pak Gub harus dioptimalkan lagi sekarang. Kemudian selain itu CSR lebih disiplin, tertib dari pelaporan, dan juga PAP perusahaan perkebunan akan kami optimalkan,” katanya.

Dalam hal ini pihaknya bakal melakukan identifikasi ulang terkait potensi yang ada. Untuk PAP misalnya, selama ini Hero menyebut, baru dihitung untuk pabrik kelapa sawit. Ke depan dari sisi budidayanya juga diharapkan bisa dihitung, termasuk juga pembibitan.

“Jadi semua bisa potensi, karena mereka menggunakan air permukaan, tapi tetap kami analisis, dan usaha mereka tetap menguntungkan. Jadi kontribusi per sekian saja dari usaha, sebagai peran untuk mendukung pembangunan, makanya PAP kami optimalkan,” tutupnya. (Jau)

Comment