KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023. DPA itu diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (04/01/2023).
“Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2023 ini, saya minta perangkat daerah segera laksanakan program-program yang sudah terencana,” ujarnya.
Edi menuturkan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai sudah baik, hanya perlu ditingkatkan pada belanja awal tahun. Menurutnya, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
Dirinya pun meminta seluruh OPD segera mengerjakan apa yang sudah tercantum pada dokumen tersebut paling lama bulan Februari mendatang.
“Tahun ini volume anggaran total ada Rp 1,85 triliun. Kita juga arahkan agar prioritaskan semua belanja digunakan menggunakan e-Katalog, sesuai arahan pemerintah pusat,” paparnya.
Selanjutnya, Edi menyebut, pembangunan infrastruktur memerlukan keberlanjutan dan merupakan satu diantara prioritas pembangunan, sehingga membuat DPA dengan rincian angka yang tinggi ada pada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Kesehatan.
“Target infrastruktur 40 persen dari total anggaran serta diiringi target pemulihan ekonomi,” imbuhnya.
Berkaitan dengan pelaksanaan APBD, Edi menyebut bahwa serapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak termasuk kategori baik. Bahkan perolehan PAD melampaui target yakni di atas Rp 500 miliar.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan APBD dan pendapatan daerah,” sebutnya.
Diakuinya, pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dari potensi-potensi yang ada. Apalagi Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, selain mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah.
“Akan tetapi kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional dimana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya, sehingga berdampak pula terhadap daerah,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
Leave a Comment