Serahkan 31 DPA, Edi Minta Perangkat Daerah Mulai Laksanakan Program Strategis

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023. DPA itu diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (04/01/2023).

“Dengan diserahkannya DPA tahun anggaran 2023 ini, saya minta perangkat daerah segera laksanakan program-program yang sudah terencana,” ujarnya.

Edi menuturkan, realisasi anggaran tahun lalu dinilai sudah baik, hanya perlu ditingkatkan pada belanja awal tahun. Menurutnya, jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2023 kepada Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)

Dirinya pun meminta seluruh OPD segera mengerjakan apa yang sudah tercantum pada dokumen tersebut paling lama bulan Februari mendatang.

Baca Juga :  Edi Imbau Masyarakat Pilah Informasi Secara Intelektual

“Tahun ini volume anggaran total ada Rp 1,85 triliun. Kita juga arahkan agar prioritaskan semua belanja digunakan menggunakan e-Katalog, sesuai arahan pemerintah pusat,” paparnya.

Selanjutnya, Edi menyebut, pembangunan infrastruktur memerlukan keberlanjutan dan merupakan satu diantara prioritas pembangunan, sehingga membuat DPA dengan rincian angka yang tinggi ada pada dinas-dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman hingga Dinas Kesehatan.

“Target infrastruktur 40 persen dari total anggaran serta diiringi target pemulihan ekonomi,” imbuhnya.

Foto bersama perangkat daerah usai penyerahan DPA tahun anggaran 2023. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)
Foto bersama perangkat daerah usai penyerahan DPA tahun anggaran 2023. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)

Berkaitan dengan pelaksanaan APBD, Edi menyebut bahwa serapan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak termasuk kategori baik. Bahkan perolehan PAD melampaui target yakni di atas Rp 500 miliar.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Gelontorkan Bantuan Operasional RT/RW

“Capaian ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan APBD dan pendapatan daerah,” sebutnya.

Diakuinya, pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dari potensi-potensi yang ada. Apalagi Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, selain mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“Akan tetapi kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional dimana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya, sehingga berdampak pula terhadap daerah,” pungkasnya. (Jau)

Comment