Categories: HeadlinesPontianak

Gegara Rebutan Tempat Tidur, John Pukul Kepala Rekannya Saat Tidur Hingga Tewas

KalbarOnline, Pontianak – Gegara rebutan lapak untuk tempat tidur di Pasar Flamboyan, John tega menghabisi nyawa rekannya sendiri, Agus Leo Chandra, warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Mirisnya, korban dihantam menggunakan kayu berkali-kali saat sedang tidur hingga tewas bersimbah darah.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra melalui keterangan persnya, Sabtu (31/12/2022) sore menyampaikan, kasus pembunuhan ini terjadi pada siang hari tanggal 23 Desember 2022 lalu di Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

“Pelaku dendam dengan korban, lantaran sakit hati tempat yang biasa digunakan untuk tidur di plafon pasar Flamboyan diambil korban,” ungkap Andi.

“Pelaku dipukul berkali-kali di bagian kepala dan perut, hingga meninggal dunia,” tambahnya.

Pasca mengetahui temannya tewas, John kemudian membiarkan jasad korban begitu saja, hingga kemudian membusuk. Kasus ini pun sempat menghebohkan warga sekitar, khususnya penghuni Pasar Flamboyan.

“Korban merupakan pria berusia 33 tahun bernama Agus Leo Chandra, warga Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Jasad yang ditemukan membusuk di Pasar Flamboyan merupakan korban kasus pembunuhan,” paparnya.

Andi menjelaskan, bahwa pelaku dan korban saling kenal, karena sama-sama buruh di pasar Flamboyan. Ia mengatakan, bahwa sejauh ini motif yang ditemukan adalah berlatar belakang dendam, dan belum masuk ke ranah pembunuhan berencana, namun begitu pihak kepolisian masih akan terus mendalaminya.

“Motifnya dendam. Jika ditemukan unsur (berencana) tersebut bisa saja kedepannya dijerat dengan Pasal 340 (pembunuhan berencana) KUHP,” katanya.

Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Agus Leo Chandra berawal dari laporan salah satu orang yang mengenal pihak keluarga korban, yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan saksi dan fakta di lapangan, kemudian didukung dengan rekaman CCTV di pasar Flamboyan tersebut, akhirnya terungkap pelaku pembunuhan itu bernama John,” terangnya.

Pelaku John pun akhirnya ditangkap pada Sabtu (31/12/2022) pagi, dan pada siangnya langsung dilakukan pra rekonstruksi di Mapolresta Pontianak.

“Ada 12 adegan yang diperagakan oleh pelaku, hingga menyebabkan korban meninggalkan dunia,” jelas Andi.

Atas perbuatannya tersebut, John pun kemudian dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka akan kita periksa intensif,” pungkasnya. (Jau)

adminkalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
adminkalbaronline

Recent Posts

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

2 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

2 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

2 hours ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

2 hours ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

2 hours ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

2 hours ago